www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
 
Bappebti Optimistis Ekspo via Bursa CPO Berjalan Efektif
Rabu, 07 Juni 2023 - 05:37:37 WIB
ilustrasi sawit
ilustrasi sawit

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan, ekspor melalui bursa berjangka komoditas ini hanya akan mengatur minyak sawit mentah (CPO) dengan HS 15111000 dan tidak termasuk produk turunannya. Pihak-pihak yang berhak melakukan ekspor wajib memiliki Hak Ekspor (HE).

HE ini diperoleh dari pemenuhan atas kebijakan DMO dan/atau memiliki HE yang diperoleh dari pihak yang mengalihkan HE atas pemenuhan DMO. Bursa CPO akan membentuk harga pasar yang wajar dan dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak, mulai dari petani, pedagang, pengusaha, bahkan negara dari sisi penerimaan pajak.

"Kami ingin memastikan untuk ekspor CPO melalui bursa berjangka," kata Didid melalui siaran pers Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Secara umum, Bappebti telah mengkoordinasikan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Badan Kebijakan Perdagangan. Selain itu, Kemendag telah menggelar konsultasi publik berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga serta berbagai asosiasi dan pelaku usaha terkait.

Dalam prosesnya, akan ada tiga tahap kebijakan. Yakni Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ekspor CPO melalui Bursa Berjangka di Indonesia. Lalu peraturan Bappebti yang akan mengatur ketentuan teknis antara lain kelembagaan, mekanisme perdagangan, mekanisme pengawasan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan. Kemudian Peraturan Tata Tertib (PTT) ekspor CPO melalui Bursa Berjangka.

"Diharapkan masukan pelaku usaha sektor sawit agar kebijakan tersebut dapat terlaksana, terutama pada masa transisi. Kemendag akan memastikan ekspor CPO melalui bursa dapat berjalan secara efektif," kata Didid.

Nantinya, masa transisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait Ekspor CPO tersebut dicanangkan selama 60 hari untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha agar menyesuaikan dengan kebijakan yang baru dan proses sosialisasi kebijakan, serta integrasi sistem di Kementerian Perdagangan, Indonesia National Single Window (INSW), dan bursa CPO. Masa transisi ini diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam perdagangan ekspor CPO di Indonesia serta memperlancar implementasi kebijakan, seperti yang dilansir dari republika. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indra Sjafri saat melatih Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022.(foto: int)Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto saat ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)28 Pelaku Pencurian Diringkus Polisi Selama September 2023
Ilustrasi.(int)Roadshow Bus KPK, Event CFD Pekanbaru Besok Dibatasi
  Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Raih Kemenangan Sensasional di Sprint Race MotoGP India 2023
Honda Brio di Mal SKA Pekanbaru.(foto: rinai/halloriau.com)Berlaku Hingga Akhir September, Beli Mobil Honda Dapat Gratis Perawatan Hingga 4 Tahun
Gedung MPP Pekanbaru.(foto: int)Muflihun Ingin Gedung MPP Pekanbaru Terbakar Segera Dibongkar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved