Syarat Bebas Lahan Gambut Dicabut, Petani Sawit di Riau Bisa Dapat Program PSR
Kamis, 19 Januari 2023 - 22:13:58 WIB
PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit di Riau pada tahun 2022 sempat terkendala akibat penambahan syarat yakni harus bebas dari kawasan gambut.
Kadisbun Riau, Zulfadli mengatakan, namun berdasarkan informasi terbaru yang pihaknya terima, salah satu syarat kebun yang akan dapat PSR harus bebas dari kawasan gambut akhirnya dicabut.
"Salah satu syarat PSR yakni bebas dari kawasan gambut sudah dicabut," ucap Zulfadli dilansir mcr, Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, Kabid Produksi Disbun Riau, Vera Virgianti menuturkan, penambahan syarat baru yakni lahan yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada di kawasan yang tidak di lahan gambut cukup memberatkan.
Dengan adanya syarat tersebut, membuat para petani menjadi semakin sulit untuk mendapatkan program PSR.
Sedangkan untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi di tingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.
"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari KLHK. Padahal di riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, di mana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :