Pakar Sawit: Petani Nanggung Susahnya Kalau DMO Dilanjutkan Pemerintah
Kamis, 22 September 2022 - 11:31:28 WIB
PEKANBARU - Mendag RI, Zulkifli Hasan menyebutkan, pemerintah belum berencana mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit. Ini dilakukan untuk menekan harga dan memastikan ketersediaan pasokan bahan baku minyak goreng.
Namun, menurut Pakar Sawit Nasional, Dr Tungkot Sipayung, kebijakan DMO minyak sawit ini sebetulnya tidak begitu signifikan pengaruhnya untuk menekan harga minyak goreng.
Penurunan harga minyak goreng yang terjadi saat ini, menurutnya karena memang harga minyak sawit global tengah turun. "Kalau kita cek harga internasionalnya, memang di pasar global CPO memang sedang dalam tren turun," katanya, Rabu (21/9/2022).
"Kemudian RBD Oil dan Olein-nya juga turun. Jadi kebetulan maksud kebijakan DMO itu sama dengan apa yang terjadi tren di pasar. Artinya, ada atau tidak adanya DMO, harga minyak goreng itu memang akan turun kalau kita lihat data yang ada," tambahnya.
Malah justru, kebijakan DMO minyak sawit ini menurut Tungkot lebih banyak dampak negatifnya. Terutama bagi petani kelapa sawit yang menjadi pihak paling hulu dalam rantai pasar minyak sawit.
Sehingga, kata Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) itu, dengan tidak dicabutnya kebijakan DMO ini, sama saja dengan memperpanjang beban petani kelapa sawit.
"Dicabut atau tidak, itu memang kewenangannya pemerintah. Tapi, kita melihat DMO itu sebenarnya mendistorsi pasar. Jadi kalau pemerintah memilih kebijakan yang distortif ya tidak apa-apa, itu kan kewenangannya pemerintah," kata dia.
"Tapi kan akhirnya, pertanyaan kalau distorsi kebijakan di hilir, itu siapa yang menanggung distorsi itu? Yang menanggung adalah yang di hulu, yaitu produsen CPO dan produsen TBS, yaitu petani. Itu persoalannya," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :