JAKARTA - Industri perkebunan kelapa sawit diakui memberi dampak negatif bagi lingkungan di Indonesia. Dampak lingkungan ini bukan hanya soal keberlanjutan, namun juga bencana kebakaran yang terkadang muncul di perkebunan.
Demikian diungkapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko saat membuka acara Webinar Nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan untuk Meningkat secara virtual pada Rabu (10/2/2021).
Menurut Moeldoko, pertumbuhan industri kelapa sawit di Indonesia bagai dua mata pisau. Di satu sisi, industri ini yang mampu tumbuh di tengah pandemi covid-19 ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan petani.
"Namun di sisi lain juga memberi dampak, saya katakan tidak negatif sekali, tapi ada dampak negatif bagi konservasi keanekaragaman hayati, lahan, termasuk flora dan fauna di dalamnya," ungkap Moeldoko.
Bahkan, menurutnya, dampak negatif industri kelapa sawit bisa meningkat bila para pelaku industri, baik petani dan pengusaha tidak segera memperbaiki tata cara dan pengelolaan kebun sawit mereka.
"Karena ini sudah menjadi isu internasional yang terus digaungkan negara maju. Jadi faktor lingkungan bukan hanya keberlanjutan, tapi juga soal asap apabila ada kebakaran dan seterusnya," ucapnya.
Menyadari hal ini, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Moeldoko mengatakan Jokowi ingin agar pengelolaan industri kelapa sawit ke depan lebih memperhatikan sejumlah prinsip dasar yang sudah dituangkan di dalam beleid hukum itu.
Prinsip itu mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Dari tujuh prinsip itu, Moeldoko mengakui pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati masih belum terimplementasikan dengan baik. Menurutnya, hal ini masih sulit diwujudkan karena pengusaha dan petani gagal memahami pentingnya dan cara mengimplementasikan prinsip ini lantaran tidak ada pengetahuan dan kurangnya alokasi dana khusus.
"Tapi mohon ini jadi perhatian, karena ini salah satu senjata kita untuk menghadapi tantangan internasional. Artinya apa? Ketika kita bisa membuktikan bahwa perkebunan sawit Indonesia memperhatikan aspek ini, maka akan mudah kita berargumen," katanya.
Aspek lain yang juga masih kurang terimplementasi adalah pengelolaan dan tanggung jawab terhadap ketenagakerjaan.
"Aspek ini selalu tertinggal karena selalu merasa ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan gaji maka sudah dianggap selesai, padahal ada hal lain seperti kebutuhan peralatan bagi tenaga kerja, hak asuransi kerja, dan hari tua," jelasnya.
Terakhir, Indonesia juga masih sulit maksimal pada aspek tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, hal ini karena aspek ini ibarat zona abu-abu, di mana tanggung jawabnya belum jelas antara petani dan pengusaha.
Kendati industri sawit memberi dampak negatif bagi lingkungan dan masih banyak ketertinggalannya, namun Moeldoko mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk membela, melindungi, dan mengembangkan industri ini. Khususnya dari diskriminasi yang kerap diberikan oleh negara-negara di kawasan Uni Eropa.
Makanya, sambung Moeldoko, pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan kepada Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organizations/WTO) atas diskriminasi dari benua biru pada Desember 2019.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga memperkuat perlawanan diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit dengan menggandeng Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Hal ini ditandai dengan pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin pada awal bulan ini. Kedua pimpinan sudah bersepakat bakal melawan kampanye hitam anti kelapa sawit dari Uni Eropa.
"Artinya, secara regional kita mendapat dukungan dari Malaysia dan besar kemungkinan semua negara yang dapat diskriminasi (juga mendukung)," katanya dilansir cnn.
Menurut Moeldoko, perlindungan dan dukungan kepada industri kelapa sawit tetap harus diberikan karena industri ini memiliki peran yang penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin dari sumbangan ekspor sawit mencapai US$25,6 miliar pada Januari-Desember 2020.
Nilainya berkontribusi sekitar 83 persen terhadap surplus perdagangan nonmigas tanah air. Tak hanya itu, industri ini juga mampu memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
Tercatat, ada 16,2 juta tenaga kerja di industri ini per akhir 2020. Sementara luas lahan yang diberdayakan mencapai 22,1 juta hektare (ha).
Maka dari itu, Moeldoko meminta dukungan dan kerja sama dari petani dan pengusaha sawit agar sama-sama mau berbenah agar industri ini tidak memberi dampak negatif bagi lingkungan dan bisa tetap berkontribusi bagi perekonomian domestik.
"Perlu dipahami, upaya pemerintah dalam advokasi produk sawit di Uni Eropa adalah bukti nyata yang perlu didukung dengan perbaikan tata kelola. Jangan sepenuhnya diserahkan ke pemerintah, jadi harus ada kolaborasi," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)