Rantai Pasok Terlalu Panjang, Petani Tak Bermitra Makin Rugi saat Harga Sawit Turun
Selasa, 10 Mei 2022 - 13:57:46 WIB
PEKANBARU - Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjadi sejak pemerintah mengumumkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) mulai 28 April lalu.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan,yang mengalami penurunan harga paling dalam saat ini adalah petani swadaya yang tidak bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
Pasalnya, dengan tidak adanya kemitraan serta jumlah produksi yang terbatas, memaksa petani harus melewati rantai tata niaga yang cukup panjang untuk menjual TBS sawit mereka.
"Masalahnya, rantai tata niaga itu terlalu panjang. Sebenarnya PKS itu kan sudah ngambil untung, terus nanti ada lagi pemegang DO, kemudian peron, belum lagi toke, baru ke petani. Mereka kan pasti ambil untung semua, rata-rata Rp200. Itu lah yang bikin harga di petani makin jatuh," kata Defris kepada halloriau.com, Selasa (10/5/2022).
Defris juga kembali mengingatkan kepada para petani untuk segera membuat kelembagaan dan melakukan kerja sama dengan perusahaan.
Kemitraan ini, kata Defris, juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) tentang tata niaga TBS. Yang mana setiap petani yang ingin berlembaga dan membangun kemitraan dengan perusahaan akan difasilitasi oleh dinas setempat.
"Makannya kita juga akan melakukan edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban mereka untuk bermitra. Karena ini sudah ada landasan hukumnya, baik dari undang-undang maupun dari Peraturan Menteri Pertanian," pungkasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :