www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jelang Akhir Tahun 2024 hanya Ada 8 Hotspot di Sumatera, Riau Tetap Nihil Titik Panas
 
Gubri Sebut yang Dilarang Ekspor Minyak Sawit RBD, bukan CPO, Apa Bedanya?
Selasa, 26 April 2022 - 13:16:39 WIB

PEKANBARU - Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan mengirimkan surat bernomor 165/KB.020/E/04/2022 kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan 20 gubernur lainnya di Indonesia dengan wilayah memiliki perkebunan sawit. Di dalam surat itu ditegaskan bahwa yang dilarang ekspor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein, bukan Crude Palm Oil (CPO).

Untuk diketahui, CPO adalah minyak kelapa sawit mentah yang berwarna kemerah-merahan yang diperoleh dari hasil ekstraksi atau dari proses pengempaan daging buah kelapa sawit. Sebelum diolah menjadi berbagai produk, CPO biasa dimurnikan terlebih dahulu. Pemurnian tersebut menghasilkan minyak sawit RBD sebagai bahan baku utama minyak goreng. Hasil pemurnian inilah yang dilarang ekspor oleh pemerintah pusat.

Gubri menjelaskan kebijakan dari presiden itu menyusul kelangkaan minyak goreng di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Yang dilarang itu bukan semua dilarang, tapi yang dilarang itu hanya ekspor (bahan baku) minyak goreng (RBD Palm Olein). Supaya minyak goreng ini bisa untuk kebutuhan rakyat Indonesia. Sebab beberapa waktu lalu, sempat terjadi kelangkaan minyak goreng. Karena itulah dibuat kebijakan ini agar nanti tidak terjadi kelangkaan lagi," kata dia, Selasa (26/4/2022).

Namun, kebijakan tersebut kemudian membuat banyak pengusaha sawit yang menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sehingga merugikan petani. Padahal, kata Gubri, karena yang dilarang adalah RBD Palm Olein bukan CPO seharusnya petani kelapa sawit tidak terdampak.

"Itu saja yang tak boleh (ekspor minyak goreng dan RBD Palm Olein). Kalau CPO itu ya silahkan ekspor tidak ada masalah. Jadi kenapa harga diturunkan karena ini?" terang Gubri.

"Saya tadi langsung hubungi menteri, saya minta surat dari Dirjen Perkebunan untuk petunjuk kepada seluruh bupati/walikota agar kita bisa mengawal pabrik kelapa sawit ini (agar tidak menurunkan harga TBS)."

Gubri mengatakan ia sudah memberi perintah kepada Dinas Perkebunan dan kepala daerah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk mengawal kebijakan ini.

"Ini saya sudah perintahkan kepala dinas tolong siapkan ini. Agar masyarakat kita tidak diakali oleh pemilik pabrik kelapa sawit dengan sekehendak hatinya menetapkan harga," tegasnya.

Penulis: Rinai
Editor: Ihsan



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Tahun 2024 hanya Ada 8 Hotspot di Sumatera, Riau Tetap Nihil Titik Panas
Liga Inggris.Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
  Hujan di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Waspadai Hujan Lokal dan Potensi Petir
Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru saat evakuasi jenazah.Lansia yang Terjatuh dari Jembatan Merah Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved