Kebijakan DMO Justru Bikin Harga Sawit Makin Mahal
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:44:55 WIB
PEKANBARU - Beberapa hari terakhir petani mengeluhkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka anjlok setelah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) diumumkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bahkan, penurunan harga TBS sawit petani mencapai Rp1.000/kg dalam semalam. Belum diketahui pasti siapa yang bermain dengan memanfaatkan kebijakan ini untuk mencari keuntungan besar.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, seharusnya kebijakan DMO dan DPO itu tidak membuat harga TBS petani turun, namun justru makin tinggi.
Defris mengatakan, dengan kebajikan DMO dan DPO itu, secara tidak langsung sudah membuat harga minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) dunia menanjak.
"Kenyataannya sekarang harga CPO dunia naik. Ini memang dampak dari kebijakan DMO dan DPO itu. Secara tidak langsung itu berdampak pada harga CPO dunia," kata Defris kepada halloriau.com, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, kebijakan yang mengharuskan 20 persen volume produksi CPO Indonesia itu masuk ke dalam negeri, membuat pasar dunia khawatir akan kekurangan pasokan CPO yang notabenenya, Indonesia lah penghasil terbesarnya.
"Karena kita kan produsen terbesar di dunia. Dengan kebijakan itu, 20 persen CPO itu sudah wajib dialokasikan untuk domestik. Sementara negara-negara lain juga banyak membutuhkan minyak sawit. Sehingga mereka mematok harga tinggi," bebernya.
Dengan tingginya harga CPO dunia itu, tentu kebijakan DPO sebesar Rp 9.300 untuk CPO dan 10.300 untuk olein, justru tidak akan membuat harga CPO di bursa lelang Indonesia turun.
"Buktinya harga lelang di KPBN (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) Rp15.000. Harga ini yang menjadi acuan penetapan harga CPO di Indonesia," tambahnya.
Di Riau, pada penetapan harga yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, harga pembelian TBS sawit petani untuk periode 2 sampai 8 Februari 2022 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp88,03/kg menjadi Rp 3.621,84/kg.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :