www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Besok, Trase Baru Jalan Lintas Riau-Sumbar Tetap Diaspal Meski Terkendala Hujan
 
Apkasindo Riau: Gubernur Harus Usut Potongan BOTL TBS Petani Sawit
Selasa, 08 September 2020 - 11:52:11 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 10 Pengurus DPD APKASINDO Riau hadir di Disbun Riau, DPD Apkasindo Kampar, Dumai, Pekanbaru, Rohul, Rihil Inhu, Inhil, Siak, Bengkalis dan Pelalawan mempertanyakan kisruh penggunaan uang Potongan BOTL.

Sujarno, Pengurus DPD Apkasindo Rokan Hilir salah satu perwakilan Apkasindo menyampaikan kepada wartawan Senin (7/9), bahwa BOTL ini sudah keterlaluan potongannya, apalagi disaat ekonomi susah akibat dampak Covid 19. 

Meskipun potongan 2,63% dibenarkan oleh Permentan 01 2018, namun itu harus dipertanggungjawabkan dan diaudit penggunaannya oleh BPK dan harus disetor dahulu ke Negara dalam bentuk PNBP, tidak bisa langsung digunakan tanpa aturan.

"Jumlahnya tidak sedikit, seperti misalnya Periode 12-18 Agustus lalu mencapai 2,9 M per Minggu, 1% dari 2,63% tersebut untuk pembinaan Petani dan kelembagaannya, atau setara 1,12M, ini baru periode 12-18 Agustus." jelasnya.

Katanya lagi, jika di Riau Penetapan harga TBS itu 4 kali dalam sebulan, berarti ada uang Pembinaan Petani dan Kelembagaannya sekitar Rp4M/bulan. Jumlah yang fantastis sekali. Ini harus diaudit BPK atau diperika Aparat Hukum, siapa yang memungut potongan ini dan kemana saja penggunaannya.

"Jika ini tidak bisa dipertanggungjawabkan maka kami Petani sawit Riau bermohon kepada Gubernur Riau untuk Periode Penetapan Harga TBS September ini di Stop dulu Potongan 2,63% BOTL tersebut sampai Pergub Riau tentang Tataniaga TBS disyahkan, jadi jangan ada lagi potongan." pungkasnya.

Katanya lagi, di Sumbar dua minggu lalu juga sempat kisruh dan akhirnya Gubernur Sumbar turun mengatasinya dengan me Nol kan sementara Potongan BOTL tersebut.

Jufri, Ketua Apkasindo Pelalawan juga menyampaikan bahwa jika masih ada potongan di penetapan harga berikutnya, maka kami akan melaporkan hal ini ke Polda Riau dan ke Kepala Staf Presiden (KSP), selaku Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Jend TNI (Purn) Dr Moeldoko.

"Intinya Stop dulu Potongan 2,63% sampai Pergub mengaturnya. Kepala Dinas Perkebunan Riau tidak boleh buang badan dengan dalih tidak pernah memungut uang tersebut, "jelas di tabel penetapan harga ada Potongan Rp49,72/Kg TBS Petani", bukankah Penetapan Harga TBS itu tiap minggu disyahkan di Disbun Riau ?, dan ditandatangani oleh Pejabat Disbun terkait ? Masak mengatakan tidak ada potongan? ada Disbun yang neken dan paraf kok ? Atau jangan-jangan Disbun selama ini terlibat ?," keterlaluan kalau begitu, itu uang keringat Petani, tolong kami Petani Pak Gubernur Riau, kami beli beras saja saat ini susah, ujarnya.

Ari Ramelan, Ketua Apkasindo Siak mengatakan akan meminta Apkasindo Riau menyurati DPRD Riau, supaya semua terang menderang potongan BOTL kemana perginya yang sudah 2 tahun berlangsung tanpa pertanggungjawaban, aparat Hukum harus turun.

"Kami sudah bertanya ke asosiasi Petani sawit lainnya, seperti SAMADE dan ASPEK PIR, mereka juga tidak pernah mendapatkan dana BOTL yang 1% tersebut. Perlu diketahui, semua potongan tersebut dibebankan ke harga TBS Petani, rata-rata Rp.30-55/Kg berkurang harga TBS Petani akibat BOTL tersebut. Bayangkan saja jika periode Agustus 2020 produksi TBS Petani di Riau 400jt Kg di kali saja Rp.40/Kg (potongan BOTL), berarti ada potongan sebesar Rp.16M, " ujar Jufri bertanya

Ditempat yang sama, Kadisbun Riau, Zulfadli mengatakan bahwa sejauh ini, Disbun Riau tidak melakukan pemungutan tersebut. "Nanti setelah pergub selesai, maka aturan pungutan tersebut akan diatur sesuai dengan pergub yang berlandaskan pada Permentan 01/2018," terangnya.

Sedangkan untuk Pergub tata niaga TBS Sawit, Kadisbun Riau mengatakan bahwa pergub tersebut sudah ada konsepnya dan sudah dibahas dan sedang berproses di bagian hukum pemprov Riau.

"Jika Pergub sudah selesei dan ditandatangani Gubernur Riau, kita pasti akan mengundang seluruh stakeholder terutama petani sawit dan asosiasi petani sawit," terangnya.

Dalam pergub tersebut ke depannya akan ada pengawasan penerapan hasil penetapan harga TBS sawit di lapangan. Sehingga akan dapat mensejahterakan petani sawit. 

Penulis : Herlina



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Trase baru jalan Lintas Riau-Sumbar tetap diaspal meski hujan (foto/tribunpku)Besok, Trase Baru Jalan Lintas Riau-Sumbar Tetap Diaspal Meski Terkendala Hujan
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Jasa Ibu Tak Terhingga
Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)Ketua ASITA Riau Dorong Pemenang Pilkada Prioritaskan Pariwisata Jadi Sumber Cuan
  Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi (foto/ist)2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
Logo Dumai Kota Idaman dan Maskot "Si Adum" ini merupakan Brandingnya Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Resmi Launching Logo dan Maskot Dumai Kota Idaman
PSMTI Pekanbaru adakan Festival Dong Zhi (foto/magang2)PSMTI Pekanbaru Gelar Festival Dong Zhi, Tradisi Leluhur Menyatukan Keluarga
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved