www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Fakta-fakta Pengendara Motor Asal Pekanbaru Tewas Saat Melintasi Banjir Jalintim Pelalawan
 
Pemerintah Nilai Uni Eropa Kembali Diskirminasi Minyak Sawit
Jumat, 07 Februari 2020 - 16:32:49 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai rencana Uni Eropa (UE) untuk mengerek standar batas aman terhadap kontaminan 3-monochlorpropanediol (3-MCPD) dalam minyak makan, merupakan langkah yang diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit.

Sebelumnya, senyawa 3-MCPD merupakan senyawa hasil hidrolisis 3-MCPD ester yang dinilai memiliki efek negatif terhadap kesehatan.

Airlangga mengungkapkan UE akan menerapkan batas 2,5 ppm terhadap kontaminan 3-MCPD yang ditemukan dalam minyak sawit sebagai bahan makanan pada 2021. Sementara pada minyak nabati lain, seperti minyak canola dan kedelai hanya ditetapkan 1,25 ppm.

"Kami menentang rencana UE untuk menetapkan batas 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di UE. Ini diskriminatif," kata Airlangga dalam Forum Dewan Negara-Negara Penghasil Kelapa Sawit (CPOPC) di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2020) dikutip dari cnnindonesia.

Menurut Airlangga, peningkatan standar 3-MCPD sebagai kontaminan makanan dalam lemak dan minyak olahan akan membuat konsumen salah paham karena menganggap minyak nabati dari kelapa sawit lebih buruk dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang memiliki batas lebih rendah.

Selain itu, langkah UE ini menjadi hambatan perdagangan lainnya bagi Indonesia, terutama setelah minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati (biodiesel) dikategorikan sebagai minyak nabati yang berisiko tinggi dalam Kebijakan Red II dan Indirect Land Use Change (ILUC).

"Hambatan ini merupakan kampanye terhadap konsumen. Ini yang paling bahaya," kata Airlangga.

Karenanya, ia mendukung CPOPC yang merekomendasikan batas maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk semua minyak nabati yang dikonsumsi.

CPOPC menilai batasan maksimum tersebut dapat diterapkan dan tidak perlu ada perbedaan batas maksimum di antara berbagai minyak nabati.

Sebagai informasi, isu mengenai standar batas kedua senyawa itu muncul setelah penelitian di Uni Eropa mencatat minyak sawit mengandung kadar 3-MCPD dan GE yang tertinggi diantara minyak nabati lainnya.  (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga Pekanbaru meninggal saat melintasi banjir Jalintim KM 83 Kabupaten Pelalawan (foto/Ist)Fakta-fakta Pengendara Motor Asal Pekanbaru Tewas Saat Melintasi Banjir Jalintim Pelalawan
Suasana jelang Imlek 2025 di Jalan Karet, Pekanbaru, merah merona dengan lampion (foto/dini)888 Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Kampung Melayu Tionghoa Pekanbaru
Ilustrasi Kemlu upayakan segera pulangkan jenazah WNI yang mati ditembak di Malaysia (foto/tempo)WNI Ditembak Mati di Malaysia Ternyata Asal Riau, Jenazah Dipulangkan Usai Autopsi
  Ilustrasi pekerja di Teluk Lanus, Siak alami serangan mengerikan Harimau Sumatera (foto/int)Mencekam, Pekerja di Siak Diterkam Harimau Sumatera Saat Mancing
Pengendara motor meninggal saat melintasi banjir di Jalintim Pelalawan (foto/IG Infosorek)Pengendara Motor Meninggal Saat Melintasi Banjir di Jalintim Pelalawan, Ini Kata Polisi
Pengendara motor yang meninggal saat melintasi banjir KM 83 Pelalawan ternyata warga Pekanbaru (foto/IG Infosorek)Warga Pekanbaru Meninggal Saat Melintasi Jalintim Km 83 Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved