www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang? Ini Penjelasannya
 
Pemerintah Nilai Uni Eropa Kembali Diskirminasi Minyak Sawit
Jumat, 07 Februari 2020 - 16:32:49 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai rencana Uni Eropa (UE) untuk mengerek standar batas aman terhadap kontaminan 3-monochlorpropanediol (3-MCPD) dalam minyak makan, merupakan langkah yang diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit.

Sebelumnya, senyawa 3-MCPD merupakan senyawa hasil hidrolisis 3-MCPD ester yang dinilai memiliki efek negatif terhadap kesehatan.

Airlangga mengungkapkan UE akan menerapkan batas 2,5 ppm terhadap kontaminan 3-MCPD yang ditemukan dalam minyak sawit sebagai bahan makanan pada 2021. Sementara pada minyak nabati lain, seperti minyak canola dan kedelai hanya ditetapkan 1,25 ppm.

"Kami menentang rencana UE untuk menetapkan batas 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di UE. Ini diskriminatif," kata Airlangga dalam Forum Dewan Negara-Negara Penghasil Kelapa Sawit (CPOPC) di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2020) dikutip dari cnnindonesia.

Menurut Airlangga, peningkatan standar 3-MCPD sebagai kontaminan makanan dalam lemak dan minyak olahan akan membuat konsumen salah paham karena menganggap minyak nabati dari kelapa sawit lebih buruk dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang memiliki batas lebih rendah.

Selain itu, langkah UE ini menjadi hambatan perdagangan lainnya bagi Indonesia, terutama setelah minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati (biodiesel) dikategorikan sebagai minyak nabati yang berisiko tinggi dalam Kebijakan Red II dan Indirect Land Use Change (ILUC).

"Hambatan ini merupakan kampanye terhadap konsumen. Ini yang paling bahaya," kata Airlangga.

Karenanya, ia mendukung CPOPC yang merekomendasikan batas maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk semua minyak nabati yang dikonsumsi.

CPOPC menilai batasan maksimum tersebut dapat diterapkan dan tidak perlu ada perbedaan batas maksimum di antara berbagai minyak nabati.

Sebagai informasi, isu mengenai standar batas kedua senyawa itu muncul setelah penelitian di Uni Eropa mencatat minyak sawit mengandung kadar 3-MCPD dan GE yang tertinggi diantara minyak nabati lainnya.  (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Meta AI WhatsApp tidak ada fitur resmi menghasilkan uang atau monetisasi (foto/int)Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang? Ini Penjelasannya
Polri bantah program SIM gratis seumur hidup (foto/int)Ada Program Pembuatan SIM A dan C Gratis 2024, Benarkah?
Calon Bupati di Pilkada Riau 2024 yang diusung Ketum PDIP, Megawati raih kemenangan (foto/int)5 Paslon Bupati Jagoan Partai Megawati Menang di Pilkada Riau, Ini Daftarnya
  Komjaki Riau ramah tamah bersama Lakban Padang (foto/Yuni)Sehat Bersama, Komjaki Riau Gelar Ramah Tamah dengan Lakban Padang
HK mencatat terjadi lonjakan trafik kendaraan di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar (foto/ist)Kendaraan Melintasi Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Fachmi Ayah Pj Walikota Pekanbaru Meninggal, Achmad Merasa Sangat Kehilangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved