Ahmad Syah Minta Petani Kelapa Sawit Buat Kelompok dalam Wadah Koperasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 18:09:09 WIB
PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Ahmad Syah Harrofie mengharapkan para petani kelapa sawit membuat kelompok dalam wadah koperasi.
Ini bertujuan supaya para petani kelapa sawit dapat lebih mudah menjual hasil panen dengan harga yang lebih kompetitif. "Sekaligus dapat memutus mata rantai pengepul yang kerap menekan harga kelapa sawit yang dijual oleh para petani," ungkap Ahmad Syah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2020).
Sebetulnya, sambung Ahmad, penetapan harga TBS kelapa sawit yang sudah pernah dibahas itu acuannya untuk para petani yang berkelompok. Sedangkan untuk petani yang menjualnya melalui perantara/pengepul, pasti harganya akan terpotong dan lebih rendah.
Di sebutkan Ahmad Syah, sebenarnya sejak beberapa waktu lalu pihaknya sudah mencoba untuk menggerakkan masyarakat petani kelapa sawit, supaya membuat kelompok. Jika para petani sudah berkelompok, pihak dinas akan lebih mudah mendata dan bisa sekaligus membantu bermitra dengan pabrik kelapa sawit.
"Kalau sudah berkelompok dan dimitrakan dengan pabrik, otomatis kelompok petani tersebut akan mendapatkan pelayanan yang bagus. Dari data yang ada, dari 100 persen petani sawit nonperusahaan di Riau, baru setengahnya yang tergabung dalam koperasi," jelas Ahmad.
"Padahal kenyataannya, pabrik kelapa sawit yang ada di Riau ini sangat banyak memerlukan buah kelapa sawit. Hal tersebutlah yang dimanfaatkan para pengepul untuk merayu masyarakat yang belum berkelompok," terangnya.
"Selain itu, kata Ahmad, petani sawit dapat jaminan harga sesuai pasar, dan keuntungan lainnya buat replanting (peremajaan) dapat lebih mudah. Karena biasanya kemitraan tersebut akan berjalan hingga pendampingan petani pada fase peremajaan tanaman," pungkasnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :