www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pj Bupati Kampar Apresiasi Kerja Sama PT BSP dan UMRI dalam Program Bantuan Pendidikan
 
Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif CPO dan Turunannya hingga 2020
Rabu, 25 September 2019 - 10:41:19 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunda pungutan ekspor bagi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga 1 Januari 2020. Keputusan penundaan itu berdasarkan masukan Presiden Joko Widodo.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tarif pungutan terhadap CPO dan turunannya walaupun di atas harga 570 dolar AS per ton akan ditunda hingga waktu yang ditentukan tersebut. Berdasarkan catatannya, harga CPO per 20 September bertengger di level 574,9 dolar AS per ton.

“Ya walau di atas itu (570 dolar AS), kita tunda dulu kenaikannya,” kata Darmin dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Republika.

Alasan lainnya mengenai penundaan kenaikan tarif tersebut adalah penggunaan biodiesel berbahan baku sawit 30 persen (B-30) yang bakal diterapkan per 1 Januari 2020 nanti. Hal itu dinilai bakal mendongkrak harga CPO merangkak naik sebab permintaannya juga diproyeksi meningkat.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2019, sejak 1 Juni 2019 apabila harga CPO di atas 570 dolar AS per ton maka pemerintah bakal menerapkan pungutan terhadap CPO dan turunannya sebesar 50 persen. Sedangkan harga di atas 620 dolar AS per ton dikenakan tarif sebesar 100 persen. Nilai pungutan ekspor produk CPO 100 persen tarifnya dibanderol sebesar 50 dolar AS per ton. Apabila 50 persen, maka tarifnya 25 dolar AS per ton.

Menurut Darmin, apabila penggunaan B-30 telah diumumkan pemerintah pada 1 Januari mendatang, kenaikan penggunaan CPO akan bertambah sebanyak 3 juta ton. Hal itu seiring dengan kenaikan penggunaan CPO di B-30, atau lebih tinggi dibandingkan B-20 saat ini. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali.Pj Bupati Kampar Apresiasi Kerja Sama PT BSP dan UMRI dalam Program Bantuan Pendidikan
Ilustrasi sampah menjadi masalah besar di Pekanbaru sejak akhir Desember 2024 (foto/int)DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif (foto/int)DPRD Pekanbaru Desak Hasil Asesmen 4 Kepala OPD Diumumkan
  Ketua Dewan Pers, Ninik RahayuDewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik untuk Menjaga Etika dan Transparansi
Rizky Bagus Oka menghadiri sidang pleno LAMR Kota Pekanbaru (foto/Mimi)Hadiri Pleno LAMR Kota Pekanbaru, Ini Harapan Rizky Bagus Oka
Banjir rendam Jalan Lintas Timur Km 83 di Desa Kemang, Pelalawan (foto/IG Polrespelalawan)Banjir di Jalintim Pelalawan Masih Tinggi, Pengendara Motor Diminta Lewat Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved