BPK Ungkap Rentetan Masalah di Pengelolaan Lahan Sawit Indonesia
Jumat, 23 Agustus 2019 - 15:05:24 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengundang sejumlah menteri untuk memberikan laporan pemeriksaan mengenai perizinan, sertifikasi, dan implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Hasilnya, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Ada sejumlah masalah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah terkait hal itu.
"Pertama terkait hak guna usaha (HGU) yang belum dimiliki. Kedua, terkait plasma yang harusnya dibangun namun belum dibuat," kata Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Selanjutnya, adalah terkait tumpang tindih usaha perkebunan dengan pertambangan. Masalah itu juga dinilai perlu untuk dibenahi.
"Keempat, ada beberapa perkebunan yang menggarap kawasan di luar kawasan yang seharusnya ia budi dayakan atau usahakan. Jadi di luar izin yang diberikan pemerintah," katanya.
Selain masalah-masalah itu, kata Rizal, ada juga perusahaan yang melaksanakan usaha perkebunan di atas hutan konservasi, hutan lindung, bahkan taman nasional. Hal itu juga menjadi salah satu persoalan.
Meski begitu, dirinya tak mau menyebut perusahaan mana yang melakukan praktik tersebut. Rizal hanya merekomendasikan agar pihak hukum turut dilibatkan untuk memberantas praktik tersebut.
"Tapi saya usulkan untuk melibatkan Kapolri dan Kejaksaan karena ada UU Kehutanan dan Perkebunan yang terkait dengan pidana. Saya berharap penyelesaian ini, dua hal, tetap menjamin kepastian penerimaan negara. Kalau pengusaha sudah mengikuti semua ketentuan jangan lagi nanti ada masalah di belakang," jelasnya di detik.
Pembenahan masalah pengelolaan sawit ini penting dilakukan pemerintah. Sebab, kata Rizal, sawit memiliki peranan penting terhadap penerimaan negara, bahkan melebihi minyak dan gas (migas).
"Pada saat ini penerimaan negara kita, posisi penerimaan dari CPO atau kelapa sawit ini sudah melampaui migas. Jadi kelapa sawit merupakan penyumbang devisa negara yang signifikan. Ia sudah melampaui migas. Dalam proses pelaksanaan perkebunan yang tahun 80-an sampai sekarang, bermacam permasalahan yang harus kita selesaikan," tutur Rizal. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :