Polri Sebut Klakson "Telolet" Lebihi Ambang Batas dan Bakal Ditilang
Sabtu, 24 Desember 2016 - 10:02:28 WIB
JAKARTA -Viral "om telolet om" terus berlanjut hingga kini. Bahkan fenomena ini telah menjadi sorotan dunia. Pasalnya, sejumlah video anak-anak atau pun orang dewasa yang meminta bus membunyikan klakson dengan suara telolet viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut klakson yang digunakan oleh bus-bus besar itu berlebihan. Mengingat bunyi klakson setiap kendaraan memiliki standarisasi dan spesifikasinya.
"Fungsi klakson memberikan tanda, pesan yang tepat baik dan terukur. Yang terjadi dari bus telolet ini pesan yang disampaikan melebihi ambang batas," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta.
Martinus mengatakan semua aksesoris kendaraan harus sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan. Terpenting, kata dia, memberikan nyaman bagi semua orang bukan hanya pada pengendara saja.
Oleh karena itu, Martinus menegaskan bus-bus yang menggunakan klakson telolet bisa ditertibkan. Jika masih melanggar, polisi memiliki hak untuk melakukan tilang.
"Nah itu bisa ditertibkan. sehingga nanti yang dilakukan Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. Nanti kalau masih begitu, baru ditilang," tegas dia.
Terkait aksi anak-anak yang menunggu bus melintas di pinggir jalan, Martinus mengimbau sebaiknya dihentikan karena berbahaya. Menurut dia sebaiknya anak-anak yang ingin mendengar bunyi klakson itu di pool bus atau terminal.
"Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian seperti terminal gitu," pungkasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :