www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polri Sebut Klakson "Telolet" Lebihi Ambang Batas dan Bakal Ditilang
Sabtu, 24 Desember 2016 - 10:02:28 WIB

JAKARTA -Viral "om telolet om" terus berlanjut hingga kini. Bahkan fenomena ini telah menjadi sorotan dunia. Pasalnya, sejumlah video anak-anak atau pun orang dewasa yang meminta bus membunyikan klakson dengan suara telolet viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut klakson yang digunakan oleh bus-bus besar itu berlebihan. Mengingat bunyi klakson setiap kendaraan memiliki standarisasi dan spesifikasinya.

"Fungsi klakson memberikan tanda, pesan yang tepat baik dan terukur. Yang terjadi dari bus telolet ini pesan yang disampaikan melebihi ambang batas," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta.

Martinus mengatakan semua aksesoris kendaraan harus sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan. Terpenting, kata dia, memberikan nyaman bagi semua orang bukan hanya pada pengendara saja.

Oleh karena itu, Martinus menegaskan bus-bus yang menggunakan klakson telolet bisa ditertibkan. Jika masih melanggar, polisi memiliki hak untuk melakukan tilang.

"Nah itu bisa ditertibkan. sehingga nanti yang dilakukan Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. Nanti kalau masih begitu, baru ditilang," tegas dia.

Terkait aksi anak-anak yang menunggu bus melintas di pinggir jalan, Martinus mengimbau sebaiknya dihentikan karena berbahaya. Menurut dia sebaiknya anak-anak yang ingin mendengar bunyi klakson itu di pool bus atau terminal.

"Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian seperti terminal gitu," pungkasnya. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
  KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved