Asian Agri Raih Penghargaan "Proper" dari Kementerian Lingkungan Hidup
Kamis, 08 Desember 2016 - 18:54:45 WIB
 |
| Karyawan memeriksa kandang burung hantu di kebun inti kelapa sawit milik Asian Agri di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu. INT |
JAKARTA - Asian Agri meraih Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik anak perusahaannya, PT Inti Indosawit, yaitu Pabrik Segati dan Pabrik Muara Bulian.
Penghargaan Proper kategori Hijau diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya.
"Penghargaan Proper kategori Hijau, ini merupakan penegasan komitmen Asian Agri terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga di tingkat operasional di lapangan," kata Freddy Widjaya dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2016).
Menurut Freddy, pengelolaan perusahaan Asian Agri sejalan dengan prinsip pendiri yakni Soekanto Tanoto, yang dituangkan dalam 4C, yakni baik untuk masyarakat (community), baik untuk negara (country), baik untuk iklim/lingkungan (climate), serta baik untuk perusahaan (company).
Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Contoh penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan oleh Asian Agri yang termasuk ke dalam Proper kategori Hijau yakni perusahaan melakukan lebih dari yang dipersyaratkan atau beyond compliance, dalam hal sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Lainnya adalah penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| BERITA LAINNYA |
|
|
Melon Hidroponik Jadi Andalan Baru Warga Wonosari Inhu, Begini Strategi Pengembangannya
 204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
 Kolaborasi Lawan Karhutla, Pemcam Koto Gasib Beri Apresiasi kepada PT RAPP
 Polemik Desil Tak Sesuai Kondisi, DPRD Pekanbaru Soroti Data Penerima Bantuan
 Ajang Modifikasi Terbesar Indonesia, Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru 22–23 Agustus
 |
|
Sri Sadono Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Riau, Tetap Rangkap Jabatan Kasatpol PP
 Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
 Jauh Menurun, Riau Sumbang 25 Titik Panas Sore ini
 Soroti Kenaikan Harga Ayam, Arwinda Minta Pemko Cari Penyebab di Lapangan
 Pemprov Riau Targetkan Seluruh Pelajar Punya Rekening, Literasi Keuangan Digital Jadi Kunci
 |
Komentar Anda :