www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Debat Publik Kedua Pilkada Dumai 2024 Digelar 21 November, Usung Tema Pelayanan Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Kisah Pilu Wanita Cantik Diperkosa dan Dibunuh hingga Dimasukkan Gagang Cangkul ke Kemaluannya
Rabu, 18 Mei 2016 - 16:11:40 WIB

JAKARTA - Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menimpa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19) di Tangerang telah dibekuk aparat Polda Metro Jaya. Ketiganya yakni pria RAr alias Arif (24), RAl alias Alim (16) dan IH alias Ilham (24), terlibat dalam pembunuhan korban dan memperkosa korban serta menancapkan gagang cangkul ke dalam kemaluan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ketiga pelaku tidak saling kenal namun jatuh cinta dengan Enno. Sebab korban juga termasuk banyak "digilai" oleh pria terutama di sekitar tempat tinggalnya.

Ini juga dibuktikan dari pesan singkat ketiganya di telepon genggam yang ditujukan untuk Enno.

"Pelaku RAr alias Arif, dirinya sering dikatain jelek atau diomongin yang pahit-pahit oleh korban. Untuk RAl alias Alim melakukan perbuatan karena korban menolak saat hendak disetubuhi, dia ini kekasih korban. Sedangkan IH motifnya kesal karena sudah pendekatan berkali-kali dengan korban namun tak pernah direspon," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Menurutnya, kejadian awal proses pembunuhan keji ini bermula pada Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB, antara tersangka RAl dan korban sepakat janjian bertemu di kamar korban.

"Ternyata pelaku orang luar yang dibukakan pintu oleh korban yakni RAl atau Alim yang bukan lain selaku anak SMP. Korban berkenalan dengan RAl mengaku kenalan namanya Indah. Pelaku minta nomor korban lalu telepon dan SMS sampai malam kejadian," kata Krishna.

Lanjut dia, usai pelaku RAI bermain Play Station diberitahu bahwa pintu kamar korban sudah dibuka, akhirnya dia masuk ke dalam kamar dengan gerbang masuk tak dikunci. Saat itu posisi kamar korban terbuka, sedangkan kamar lain tertutup. Korban tinggal di mess khusus perempuan berjumlah 13 kamar dihuni 22 perempuan.

"Samping mess ini ada mess pria dan mess semua ada gerbang yang hanya bisa dibuka oleh orang dari dalam, artinya tak ada orang lain masuk kalau tidak dibuka dari dalam. Korban menjemput pelaku masuk ke dalam," ucapnya.

Melihat pintu terbuka, pelaku RAl masuk ke kamar, mereka kemudian berbincang sekitar 30 menit. Sempat berciuman, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan namun ditolak korban dengan alasan takut hamil. Karena kesal, RAl kemudian keluar gerbang mess dan merokok dua batang rokok.

Saat itulah pelaku RAI bertemu dengan RAr yang baru kali itu mereka bertemu. Mereka berkenalan, dan ternyata Arif karyawan pabrik mess belakang mess korban.

Tak lama kemudian, keduanya bertemu dengan pelaku IH alias Ilham yang tengah lewat dan kemudian berkenalan. "Ternyata RAr dan IH ini suka sama korban, namun tak pernah ditanggapi," ucapnya.

Setelah itu, para tersangka menuju kamar korban dengan maksud untuk memperkosa korban. Saat masuk, korban yang tengah tertidur pun langsung dibekap mukanya oleh tersangka IH dengan menggunakan bantal dan menyuruh tersangka RAl mencari pisau dapur.

Namun di dapur tak ada pisau, selanjutnya RAl keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau, dan menemukan sebuah cangkul tak jauh dari kamar korban.

"Selanjutnya IH menyuruh tersangka RAl memukul cangkul ke arah korban hingga mengenai wajah korban. Usai melakukannya, RAI sempat keluar kamar karena geli," jelasnya.

Tak hanya itu, korban kemudian diperkosa Rar, dan IH menyayat wajah korban dengan menggunakan garpu makan. RAl yang masih kesal sama korban kembali masuk dan menggigit payudara korban sebelah kiri hingga membekas.

"Kemudian RAr memasukkan cangkul ke kemaluan korban. Bukan hanya dimasukkan, bahkan sampai kaki mendorong-dorong cangkul hingga masuk 90 persen," jelasnya.

Setelah semua selesai, para tersangka selanjutnya kabur dengan terlebih dahulu menutup engsel kamar mess dengan tujuan penghuni lain tak curiga.

Oleh sebab itu, tersangka RAr Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 kurp dan atau Pasal 35A KUHP Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasa 285 KUHP kakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto Pasal 3AD KUHP.

Sedangkan tersangka RAI dan IH dikenakan Pasal 338 KUHP dan P Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Pasal 55 Ayat subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 kiUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan tambahan Pasal 285 KUHP untuk IH dengan ancaman seumur hidup. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Debat publik pertama Pilkada Dumai 2024.(foto: bambang/halloriau.com)Debat Publik Kedua Pilkada Dumai 2024 Digelar 21 November, Usung Tema Pelayanan Masyarakat
Mantan Bupati, Sukarmis terdakwa kasus korupsi Hotel Kuansing divonis 12 tahun penjara (foto/ist)Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Sukarmis dan Jaksa Pikir-pikir Soal Vonis 12 Tahun Penjara
Kemenangan Timnas Indonesia lawan Arab Saudi di GBK (foto/int)Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi: Marcelino Borong 2 Gol, Hubner Kartu Merah
Peserta CPNS 2024 Kota Dumai saat mengikuti SKD di Pekanbaru belum lama ini (foto/bambang)Tak Ikut SKD, 303 Pendaftar CPNS 2024 di Dumai Dinyatakan Gugur
Terungkap usaha car wash di Pekanbaru menjadi arena Gelper (foto/int)Ada Gelper Berkedok Car Wash di Pekanbaru, Pemko Sebut Wewenang Pemprov
  Petugas evakuasi penumpang mobil travel yang tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Mobil Travel Tabrak Truk di KM 20 Tol Permai, Begini Penjelasan HK
Kegiatan Business Matching UMKM Potensial Ekspor yang ditaja KPw BI Riau.(foto: istimewa)KPwBI Riau Dorong UMKM Menembus Pasar Global Melalui Business Matching
Surat audiensi HMI Cabang Tembilahan ke Kejari Inhil (Foto/Ayendra)Dugaan Korupsi Baznas, HMI Cabang Tembilahan Ajukan Audiensi ke Kejari Inhil
Babak pertama Marcelino Ferdinan sukses cetak gol ke gawang Arab Saudi (foto/int)Babak Pertama Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Gol Indah Marcelino Jaga Asa Garuda Lolos
Sukarmis divonis 12 tahun penjara, jadi Bupati Kuansing ketiga terbukti korupsi (foto/riaupos)Sukarmis Eks Bupati Kuansing Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved