www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Domestik
Rabu, 17 November 2021 - 05:28:07 WIB

JAKARTA – Pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan.

Bukan hanya untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM juga ditujukan untuk wilayah luar Jawa-Bali.  Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM tetap berlaku hingga 22 November 2021.

Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, masih terdapat 41 daerah yang menerapkan status PPKM Level 3 seiring adanya pertambahan kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1 dan 2.

Selama pemberlakuan PPKM ini, kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Jawa-Bali diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Namun, Inmendagri yang diterbitkan pada Senin, (15/11/2021) tidak lagi mengatur persyaratan perjalanan domestik seperti sebelumnya.

Dalam Inmendagri terbaru tersebut dijelaskan, aturan dan persyaratan perjalanan domestik sesuai dengan ketentuan yang diatu oleh Satuan Penanganan Covid-19 Nasional (Satgas Covid).

"Persayaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional," demikian bunyi Inmendagri 60/2021, seperti yang dilansir dari kompas.

Padahal pada Instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya yakni Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 November 2021 masih mengatur persyaratan perjalanan domestik.

Dalam Inmedagri No.57/2021, disebutkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

- Menunjukkan kartu vaksin
- Menunjukkan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali
- Menunjukkan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi Pesawat Udara antar wilayah Jawa dan Bali
- Menunjukkan hasil tes Antigen (H -1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut. Dita angga


(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Konser Virgoun di Lancang Kuning Carnival diguyur hujan.(foto: sri/halloriau.com)Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
  PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
Awan gelap di sekitar Kantor Gubernur Riau jelang Pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Angin Kencang Terpa Kantor Gubernur Riau Jelang Konser Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved