Tiga Pegawai KPK yang Lulus ASN Tak Jadi Dilantik, Ada yang Undur Diri
Selasa, 01 Juni 2021 - 19:57:09 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan rangkaian acara pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah selesai. Total, 1.271 pegawai KPK sudah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN.
"Dari 1.274 yang memenuhi syarat (sebagai ASN), ada tiga pegawai tidak dilantik karena mengundur diri, kedua tidak memenuhi syarat pendidikan, dan ketiga karena meninggal dunia. Jadi, yang penuhi syarat 1.274, tetapi yang dilantik alhamdulillah semua hadir, 1.271 tidak ada satu pun yang tidak mengikuti," ujar Firli saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (1/6/2021) seperti dikutip dari detikcom.
Firli membeberkan 1.271 pegawai KPK terbagi dari beberapa kategori. Adapun kategorinya adalah:
- 2 pemangku jabatan pimpinan tinggi madya
- 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama
- 13 pemangku jabatan administrator
- 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana
Firli mengatakan tidak semua pegawai KPK yang dilantik datang ke acara pelantikan. Sebagian mereka mengikuti sumpah jabatan melalui daring.
"Hadir fisik di C1 KPK 85 orang, hadir fisik di Merah Putih 354 pegawai, hadir di Rutan Guntur KPK 12 orang, hadir virtual melalui Zoom 820 orang pegawai, direkap 1.271 pegawai KPK ikuti pengambilan sumpah menjadi ASN," ungkap Firli.
Firli juga memastikan pengalihan status pegawai KPK sebagai ASN tidak memengaruhi pemberantasan korupsi di KPK. Dia menegaskan KPK akan bekerja seperti biasanya.
"Saya sampaikan, status ASN tak pernah kurangi KPK memberantas korupsi. Kita lakukan sampai kita mati, sampai NKRI bebas korupsi. Dan KPK, walaupun dalam UU disebutkan bahwa KPK rumpun eksekutif, pelaksanaan tugasnya KPK tak terpengaruh dalam kekuasaan apa pun," kata dia.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :