Ramai Pegawai KPK yang Lolos TWK Tulis Surat Terbuka Dukung Novel dkk
Senin, 24 Mei 2021 - 22:46:31 WIB
JAKARTA - Pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) program Indonesia Memanggil 1-12 memberikan dukungan terhadap 75 pegawai yang diminta menyerahkan tanggung jawab ke atasan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka melayangkan surat terbuka kepada pimpinan KPK agar mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 652 tentang penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut.
Adapun di antara mereka merupakan pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat terkait hasil asesmen TWK.
"Kami meminta kepada pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK menjadi ASN," demikian dikutip dari salinan surat seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (24/5/2021).
Surat terbuka beserta isinya itu sudah dikonfirmasi ke salah satu sumber yang memenuhi syarat di internal KPK.
Mereka menilai peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Apalagi, alih status menjadi ASN sudah diperkuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021. Dalam amar putusannya, MK menyatakan peralihan status menjadi ASN tak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Para pegawai yang membuat surat terbuka itu menolak pemberlakuan SK nomor 652 yang diterbitkan para pimpinan KPK. Mereka juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa pihak terkait dalam penerbitan SK tersebut.
"Kami menegaskan bahwa sampai dengan saat ini beragam upaya penghentian kegiatan pemberantasan korupsi telah berulang kali dilakukan oleh berbagai pihak dengan beragam cara," tutur mereka dalam surat terbuka.
"Oleh karenanya, saat ini kami akan tetap melaksanakan perintah Undang-undang untuk tetap melaksanakan pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjut mereka.
Sebelumnya, pimpinan KPK akan membahas nasib 75 pegawai tak lolos TWK pada Selasa (25/5) besok. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pihaknya akan melibatkan kementerian/lembaga terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :