JAKARTA - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 untuk membantu 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900.000 untuk setiap penerima.
Besaran bantuan itu berasal dari pembayaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BSU 2026 diperkirakan mencapai Rp12 triliun.
Informasi mengenai BSU 2026 kini mulai banyak dicari pekerja. Masyarakat ramai mengakses laman pengecekan BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait penyaluran bantuan.
Namun, hingga kini pencairan BSU sebesar Rp900.000 tersebut belum dilakukan. Sejumlah masyarakat juga mengeluhkan laman pengecekan BSU yang disebut sulit diakses.
Salah satu keluhan disampaikan akun @efoseptian melalui akun X resmi Kemnaker.
"Ini website cek BSU gak bisa diakses dari tadi, min," tulisnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kemnaker meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai pelaksanaan BSU 2026.
Kemnaker menyatakan informasi mengenai perkembangan program akan disampaikan melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi kementerian.
"Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!" tulis Kemnaker melalui media sosial resminya.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi terkait jadwal maupun mekanisme pencairan BSU.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober-Desember 2026.
Masing-masing penerima akan memperoleh Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.
"Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah masih perlu menyiapkan sejumlah regulasi sebelum program tersebut diberlakukan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan BSU.
"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," kata Airlangga.
Dengan skema tersebut, penerima BSU 2026 nantinya memperoleh total Rp900.000 untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan dan mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU 2026. Pekerja diminta terus memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan terbaru program tersebut.