JAKARTA - Upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong pencegahan yang menyentuh persoalan tata kelola lahan, air, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, kebakaran merupakan akibat dari persoalan yang lebih luas sehingga penanganannya perlu dimulai sebelum api muncul.
“Karhutla adalah akibat, bukan sebab. Karena itu, kita harus mencari sumber persoalannya, mulai dari bagaimana tata kelola lahannya, tata kelola airnya, hingga bagaimana masyarakat dan kondisi sosial ekonominya dikelola,” kata Soewarso, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Soewarso, kebakaran yang berulang di wilayah atau lokasi yang sama dapat menjadi indikator bahwa persoalan mendasar di kawasan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Perlu Didukung Alternatif
APHI juga menyoroti praktik pembukaan lahan menggunakan api yang oleh sebagian masyarakat masih dipandang sebagai cara yang murah dan cepat.
Namun, penggunaan api memiliki risiko penyebaran kebakaran, terutama ketika kondisi lahan kering. Persoalan tersebut juga dapat berkaitan dengan keterbatasan pengetahuan mengenai risiko kebakaran serta konflik penguasaan lahan.
Karena itu, menurut Soewarso, pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau larangan. Masyarakat perlu mendapatkan pendampingan sekaligus alternatif kegiatan ekonomi yang memungkinkan pengelolaan lahan tanpa menggunakan api.
“Pemadaman tetap penting, tetapi solusi permanen harus dimulai sebelum api muncul. Pencegahan perlu menjadi bagian dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan pencegahan, lanjutnya, perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah. Program pemberdayaan masyarakat juga perlu diarahkan pada pilihan kegiatan ekonomi yang dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Tata Kelola Air Jadi Perhatian di Lahan Gambut
Selain persoalan pembukaan lahan, APHI menilai tata kelola air menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla, terutama di kawasan gambut.
Penyediaan sumber air, pembangunan embung, serta pengelolaan sekat kanal perlu dilakukan bersamaan dengan pemantauan kondisi lapangan dan penerapan sistem peringatan dini.
Dengan demikian, infrastruktur untuk pemadaman tetap tersedia, tetapi upaya menjaga kondisi lahan juga dilakukan sejak awal untuk mengurangi risiko kebakaran.
Pada tingkat operasional, APHI mendorong koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan aparat. Pertukaran informasi, pemantauan bersama, serta kesiapan personel dan peralatan dinilai penting untuk mempercepat penanganan ketika potensi kebakaran terdeteksi.
“Keberhasilan pengendalian karhutla harus terlihat dari risiko yang diketahui lebih dini, keputusan yang diambil lebih cepat, api yang dihentikan sebelum membesar, serta kebakaran yang tidak kembali muncul di tempat yang sama,” kata Soewarso dalam materi kuliah umum Fakultas Pertanian Universitas Lampung secara daring.
Masyarakat Didorong Menjadi Bagian Utama Pencegahan
Dari Dewan Kehutanan Nasional (DKN), Christine Wulandari menilai masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian utama dalam upaya pencegahan karhutla.
Keterlibatan tersebut, menurut Christine, tidak hanya dilakukan ketika program telah berjalan. Masyarakat perlu dilibatkan sejak identifikasi persoalan, penyusunan kegiatan, hingga evaluasi hasil.
“Masyarakat perlu dilibatkan sejak mengidentifikasi persoalan, menyusun kegiatan, hingga menilai hasilnya. Dengan keterlibatan itu, pencegahan karhutla dapat tumbuh menjadi kebutuhan bersama,” ujar Guru Besar Manajemen Hutan Universitas Lampung tersebut.
Christine menilai kemitraan antara pemerintah, pemegang izin usaha kehutanan, perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat perlu diarahkan pada pendampingan jangka panjang.
Bentuk dukungan tersebut dapat mencakup peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, hingga penguatan kelembagaan masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan konsesi.
Menurut dia, strategi komunikasi pencegahan juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan budaya setiap daerah. Dengan pendekatan tersebut, pesan mengenai pengelolaan lahan tanpa membakar diharapkan lebih mudah diterapkan dalam aktivitas masyarakat.
“Edukasi akan lebih efektif ketika masyarakat memiliki pilihan yang dapat dijalankan. Karena itu, pesan pencegahan perlu disertai dukungan nyata bagi penghidupan dan pengelolaan lahan tanpa membakar,” katanya.
Upaya pencegahan karhutla dengan melibatkan masyarakat juga sejalan dengan pendekatan kolaboratif yang didorong APHI di tingkat tapak, termasuk penguatan kapasitas, alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, serta kelembagaan masyarakat.