JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terungkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Permintaan tersebut menyusul temuan tim investigasi terkait sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang tercatat dalam sistem.
Charles menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata.
"Ini adalah sesuatu pelanggaran hukum yang luar biasa. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI telah menerima laporan dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait adanya dugaan ketidakberesan yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Menurutnya, praktik penggunaan akun atau titik SPPG yang tidak memiliki bangunan fisik berpotensi tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga di daerah lain.
Charles menduga jumlah titik yang bermasalah bisa mencapai ratusan apabila dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Ia juga meyakini bahwa dugaan penyimpangan dalam skala besar tersebut sulit dilakukan oleh segelintir orang saja. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di lingkungan internal BGN.
"Saya punya keyakinan bahwa untuk melaksanakan operasi sebesar ini tidak hanya tiga orang pimpinan BGN saja yang terlibat. Jadi saya rasa mungkin masih ada banyak pegawai di internal BGN yang terlibat dan harus diusut secara tuntas agar semua terang benderang," tegasnya.
Charles menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk membongkar kasus tersebut hingga tuntas demi menjaga kredibilitas program strategis nasional.
Menurutnya, transparansi dan penegakan hukum yang tegas sangat penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya mendukung penuh pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, untuk membuka kasus ini secara terang benderang," katanya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis mencuat setelah tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan verifikasi terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat sebagai calon dapur MBG di Kabupaten Cilacap.
Hasil pengecekan menunjukkan sekitar 100 lokasi diduga tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang memadai untuk mendukung operasional penyediaan makanan bergizi.
Bahkan, sejumlah titik yang terdaftar dalam sistem ditemukan berada di lokasi yang tidak memungkinkan digunakan sebagai dapur MBG, seperti kawasan hutan, area persawahan, hingga kompleks pemakaman.
Temuan tersebut kini menjadi sorotan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.