JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang menjadi fokus evaluasi adalah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari menegaskan, pola pemberian insentif yang sama untuk seluruh SPPG dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama terkait jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing satuan.
"Iya, iya (evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, ya, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp6 juta semua kan," kata Agustina Arumsari, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, skema yang diterapkan sebelumnya membuat SPPG dengan jumlah penerima manfaat berbeda tetap memperoleh insentif yang sama. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal dalam pengelolaan anggaran negara.
"Yang dulu kan penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut, tentu akan berdampak pada penataan ulang," ujarnya.
BGN juga membuka kemungkinan melakukan penggabungan sejumlah SPPG di wilayah tertentu apabila jumlah penerima manfaat dinilai belum optimal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses refocusing anggaran yang sedang disiapkan pemerintah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.
"Mungkin kita akan gabungkan, bisa jadi ya. Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," jelas Arumsari.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya operasional yang tidak sebanding dengan jumlah penerima manfaat, sekaligus memastikan distribusi layanan gizi berjalan lebih efisien.
Tidak hanya mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga tengah menyusun indikator baru yang mengaitkan insentif dengan kualitas layanan yang diberikan SPPG.
Arumsari menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga dari kualitas gizi, standar keamanan pangan, serta keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat.
"Nah, kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentifnya sendiri itu kita akan evaluasi," tuturnya.
"Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi," tegasnya.
BGN menargetkan evaluasi ini mampu meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dengan sistem yang lebih berbasis kebutuhan dan kinerja, pemerintah berharap tidak lagi muncul potensi pemborosan keuangan negara dalam pelaksanaan program tersebut.
"Tidak, tidak (dipukul rata). Jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran," ucap Arumsari.
"Jadi tidak model seperti yang sekarang yang memang ada kecenderungan untuk lebih boros, jadi boros keuangan negara," pungkasnya.
Perubahan skema insentif ini diperkirakan akan mulai diterapkan setelah data penerima manfaat MBG di seluruh daerah selesai diverifikasi dan menjadi dasar penyusunan kebijakan baru oleh BGN.