www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belanja Pegawai Membengkak, Mendagri Larang Daerah Rekrut Honorer Baru
Selasa, 09 Juni 2026 - 08:11:54 WIB
Mendagri Tito ajak daerah perkuat PAD lewat digitalisasi pajak dan kemudahan izin demi kelola belanja pegawai PPPK, Senin (8/6/2026)
Mendagri Tito ajak daerah perkuat PAD lewat digitalisasi pajak dan kemudahan izin demi kelola belanja pegawai PPPK, Senin (8/6/2026)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru, khususnya untuk posisi administrasi yang tidak memerlukan keterampilan atau kompetensi khusus.

Menurut Tito, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan mencegah membengkaknya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Honorer, kita minta kepala daerah untuk tidak lagi menarik tenaga honorer baru, terutama tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan khusus. Karena nantinya mereka akan menjadi beban bagi daerah dan menambah belanja pegawai,” kata Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito menjelaskan, salah satu persoalan yang sering terjadi di daerah adalah pengangkatan tenaga honorer yang pada akhirnya menuntut status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah dari APBD.

Ia menilai kebutuhan tenaga honorer seharusnya hanya diberikan pada sektor yang memang memerlukan keahlian khusus, seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Kalau yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan tentu berbeda. Tetapi untuk tenaga administrasi, sedapat mungkin jangan lagi direkrut karena akan menjadi beban APBD di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Tito, tingginya jumlah tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi PPPK membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik harus dialihkan untuk membiayai belanja pegawai.

Ia mengingatkan bahwa kepala daerah saat ini perlu belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak mewariskan persoalan yang sama kepada pemimpin berikutnya.

“Akhirnya menjadi beban kepala daerah berikutnya. Karena itu, kami meminta kepala daerah saat ini tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru yang tidak benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Meski demikian, Tito memberikan pengecualian terhadap kebutuhan tenaga honorer di sektor strategis yang mengalami kekurangan sumber daya manusia, terutama guru dan tenaga kesehatan.

“Kalau memang guru atau tenaga kesehatan sudah tidak tersedia dan masih dibutuhkan, tentu bisa dipertimbangkan. Namun tetap harus dilakukan secara selektif agar tidak membebani anggaran daerah,” katanya.

Selain itu, Tito menyoroti masih banyak pemerintah daerah yang memiliki porsi belanja pegawai sangat tinggi, bahkan melampaui batas ideal sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menurutnya, semakin besar anggaran yang terserap untuk belanja pegawai, maka semakin kecil pula ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Undang-undang mengatur belanja pegawai maksimal sekitar 30 persen dari APBD. Jika terus bertambah, maka anggaran pembangunan akan semakin terbatas. APBD seharusnya lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga menyoroti tingginya beban APBD akibat pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu yang saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Rifqi, kondisi tersebut menyebabkan persentase belanja pegawai di sejumlah daerah meningkat secara signifikan hingga mencapai 60 sampai 70 persen dari total APBD.

“Di beberapa daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 60 persen. Akibatnya ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II DPR bersama pemerintah tengah membahas sejumlah opsi kebijakan, termasuk relaksasi aturan belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan serta rencana revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Selain itu, DPR juga mengusulkan agar pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, khususnya guru dan tenaga kesehatan di daerah, dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami berharap daerah tidak terlalu terbebani sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan tenaga honorer merupakan amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang melarang seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, melakukan rekrutmen tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun.

Meski demikian, Komisi II DPR memastikan tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu yang telah diangkat tidak akan diberhentikan dalam proses penataan tersebut.

“Komisi II berkomitmen bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu yang sudah ada tidak akan diberhentikan,” tegas Rifqi.

Pemerintah berharap kebijakan pengendalian rekrutmen honorer dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal daerah, sekaligus memastikan APBD lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Kumparan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang, Kampar.(foto: istimewa)AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Jajaran direksi XLSMART Smartfren berfoto bersama usai Press Conference SMARTFREN Run 2026 dan kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" di XLSMART Tower, Jakarta.(foto: istimewa)Didukung Integrasi XLSMART, Kualitas Jaringan SMARTFREN Diklaim Makin Stabil
Anggaran gaji ASN dan PPPK Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siapkan Rp1,62 Triliun Setahun untuk Gaji ASN dan PPPK
Seleksi KPID Riau.(ilustrasi/int)74 Calon Anggota KPID Riau Berebut Lolos CAT, Panitia Tegaskan Aturan Ketat
Walikota Dumai, H Paisal didampingi Istri Hj Leni Ramaini turut mengiringi kepulangan para jemaah haji Kota Dumai Kloter 7 dari Pelabuhan Sekupang hingga tiba di Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Kloter Terakhir Tiba, Seluruh Jemaah Haji Dumai 2026 Pulang dengan Selamat
  Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Walikota Pekanbaru Siapkan Evaluasi Masjid Paripurna, Dorong Kemandirian dan Penyesuaian Regulasi
Pemkab Kuansing dapat apresiasi TVRI atas dukungan siaran Piala Dunia.(foto: ultra/halloriau.com)Dukung Pelayanan Penyiaran Kepada Masyarakat, Diskominfo Kuansing Dapat Apresiasi dari TVRI Riau
SATSPAM mendapat pengakuan internasional setelah diangkat sebagai studi kasus oleh London Business School.(foto: istimewa)Dari Indonesia ke Dunia: SATSPAM Diangkat London Business School sebagai Studi Kasus
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Kuansing Dominan, Ini Sebaran 5 Hotspot yang Terdeteksi di Riau Selasa Sore
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved