www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baru Sasar 8%, Program Cek Kesehatan Gratis di Riau Terancam Mandek?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SPT Tahunan Lewat Deadline, DJP Terapkan Teguran hingga Denda Otomatis
Kamis, 07 Mei 2026 - 13:08:12 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan wajib pajak orang pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan lebih dahulu mendapatkan pengingat dari account representative (AR) di masing-masing kantor pelayanan pajak.

Direktur DJP Bimo Wijayanto mengatakan langkah persuasif dilakukan sebelum penerapan sanksi administrasi berupa denda. Adapun batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi untuk tahun pajak 2025 telah berakhir pada 30 April 2026.

“Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT lewat waktu, sistemnya akan kami ingatkan melalui AR. Jika dalam jangka waktu surat teguran belum dipenuhi, maka otomatis akan terbit surat tagihan pajak dari Coretax sebesar Rp100.000,” kata Bimo seperti dikutip dari Kontan, Selasa (6/5/2026).

Hingga 30 April 2026, DJP mencatat jumlah pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi karyawan mencapai 10.743.907 SPT. Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan tercatat sebanyak 1.438.498 SPT.

DJP menilai implementasi sistem Coretax turut mendorong peningkatan pelaporan pajak tahun 2025 meski masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penerapannya.

Kenaikan signifikan terlihat pada nilai SPT kurang bayar yang menjadi salah satu indikator penerimaan negara. Untuk kelompok wajib pajak orang pribadi karyawan, nilai kurang bayar tercatat mencapai Rp8,88 triliun atau tumbuh 83 persen secara tahunan.

Sementara itu, wajib pajak non-karyawan mencatat lonjakan paling tinggi dengan nilai kurang bayar mencapai Rp3,02 triliun atau meningkat hingga 949 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Di sisi lain, sistem Coretax sempat menuai sorotan akibat gangguan teknis saat mendekati batas akhir pelaporan SPT pada 30 April 2026.

Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menyebut sejumlah wajib pajak mengalami kendala ketika mengakses dan mengisi SPT tahunan melalui sistem tersebut.

“Kalau sistemnya error, mereka terkendala melapor, padahal sejumlah sanksi telah menanti. Jika sistemnya yang bermasalah, tentu bukan sepenuhnya salah mereka,” ujar Said.

Meski demikian, Said menilai implementasi Coretax membawa kemajuan dalam administrasi perpajakan nasional karena proses pelaporan menjadi lebih efisien.

“Kini sistem Coretax telah dijalankan dan saya melihat ada kemajuan penting dalam administrasi perpajakan. Namun, sejak awal implementasi, sistem TI Coretax beberapa kali mengalami kendala,” katanya.

Ia juga meminta DJP terus melakukan pemeliharaan dan penyempurnaan terhadap sistem Coretax agar dapat berfungsi optimal dan tidak menghambat pelayanan kepada wajib pajak.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Layanan CKG di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Baru Sasar 8%, Program Cek Kesehatan Gratis di Riau Terancam Mandek?
Veda Ega di Moto3 Italia 2026.(foto: int)Rider Honda Asal Indonesia Menggila di Mugello! Veda Ega Tembus Q2 Moto3 Italia 2026
Razia narkoba di THM Pekanbaru menyeret kader muda PAN Pelalawan.(ilustrasi/int)PAN Pelalawan Angkat Suara Usai Kader Mudanya Diamankan dalam Razia Narkoba di Klub Malam Pekanbaru
Suzuki Fronx.Suzuki Panen Penjualan April 2026, Hybrid dan Kendaraan Niaga Jadi Andalan
Manggala Agni fokus upaya pendinginan karhutla di Rohil dan Siak.(foto: mcr)Manggala Agni Fokus Pendinginan di Rohil dan Siak, Bara Gambut Sulit Dipadamkan
  Polantas menunjukkan lokasi kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Pemotor di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk Usai Gagal Nyalip dari Kiri, Polisi Buru Sopir
Jembatan Danau Bingkuang Kampar.(foto: int)Baut Hilang dan Pin Rusak Penyebab Jembatan Danau Bingkuang Bergoyang
Mulai Juli 2026 nanti registrasi kartu SIM pakai biometrik.(ilustrasi/int)Registrasi Kartu SIM Pakai Pemindaian Wajah Mulai 1 Juli, Gratis untuk Pelanggan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Jumat Sore, BMKG Pantau 67 Titik Panas di Sumatera dan 7 di Riau
Sambut Waisak, Permabudhi Pekanbaru mengapresiasi Guru Agama Buddha (foto/ist)Bentuk Kepedulian, Permabudhi Riau Salurkan Bingkisan Waisak ke Puluhan Guru Agama
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved