www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat 7 Titik Panas di Riau, Pelalawan Tertinggi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BGN Terbitkan Aturan Pengelolaan Limbah Program Makan Bergizi Gratis
Jumat, 20 Maret 2026 - 09:33:54 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penanganan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui regulasi tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengelola sisa pangan dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan aturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program tidak hanya efektif dalam pemenuhan gizi, tetapi juga aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menghindari pencemaran lingkungan, serta memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan diterapkan dalam pelaksanaan Program MBG,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang mengamanatkan pengelolaan program secara komprehensif, termasuk aspek limbah dan sisa pangan.

Dalam aturan itu ditegaskan, SPPG memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani sisa makanan, mengelola sampah, serta mengolah air limbah domestik.

“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan, dikelola secara bertanggung jawab,” kata Dadan.

Ia menambahkan, sisa pangan dalam Program MBG tidak semata dipandang sebagai limbah, melainkan bagian dari sistem yang perlu dikelola secara efisien guna mencegah pemborosan. Sisa makanan yang masih layak konsumsi diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat.

Selain itu, BGN membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga dalam pengelolaan sampah dan limbah, agar implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

“Dengan adanya aturan ini, kami ingin memastikan Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BMKG mendeteksi hotspot di lima daerah Riau (foto/int)BMKG Catat 7 Titik Panas di Riau, Pelalawan Tertinggi
Mill Operations Support Director PT RAPP, Suhdi Yaqub, didampingi Ketua KDD Riau Kompleks, Nurul Azmi, HR Manager Fahrizal Tampubolon, Perwakilan Pengurus Keluarga Donor Darah Provinsi Riau, H. Raylus meninjau dan berinteraksi dengan pendonor KDD ke 75.Dua Dekade Berbagi Kehidupan, KDD Riau Komplek Catat 35.515 Kantong Darah hingga Donor ke-75
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria.Wamenkomdigi Dorong Generasi Muda Kuasai STEM dan Literasi Digital
Ilustrasi.Disbun Riau Kirim Surat ke Perusahaan Terkait Penurunan Harga TBS Sawit
SPI Minta Kepemilikan Sawit Rakyat Ditingkatkan Jadi 80 Persen
  Ilustrasi permintaan hewan kurban di Riau meningkat tajam (foto/int)Jelang Iduladha, Kebutuhan Hewan Kurban di Riau Diprediksi Naik Capai 52 Ribu Ekor
Ilustrasi sejumlah wilayah di Riau berpotensi diguyur hujan hari ini (foto/int)Sore hingga Malam, Hujan Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Riau
Salah satu pelaku saat ditangkap (dok. Polresta Pekanbaru)Terungkap, Sopir MinyaKita Tewas Dilakban di Pekanbaru Dibunuh Rekan Kerja
Ilustrasi dapur SPPG.Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam
Ilustrasi Disbun Riau tegaskan PKS harus ikut harga TBS sesuai ketetapan resmi (foto/int)Disbun Riau Keluarkan Surat Edaran, PKS Dilarang Turunkan Harga Sawit Sepihak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved