www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Rabu, 12 Februari 2025 - 22:23:08 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan larangan pengangkatan staf khusus maupun tenaga ahli bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada awal Februari 2025.

Zudan menjelaskan, banyak kepala daerah yang menyampaikan kendala anggaran untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

"Itu banyak kepala daerah bilang, anggaran tidak cukup untuk mengangkat honorer jadi PPPK penuh waktu," ujar Zudan dikutip dari kompas.com.

Ia menegaskan bahwa daerah harus memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK sebelum ada pengangkatan tenaga baru.

"Sebelum pengangkatan PPPK selesai, tidak ada daerah yang boleh mengangkat honorer baru, termasuk staf khusus atau tenaga ahli, baik yang ditempelkan pada kepala daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," tegasnya.

Zudan juga menyebutkan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menghindari penggunaan anggaran yang tidak efektif di tengah keterbatasan dana daerah.

"Karena daerah tidak punya uang lebih. Fokuskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK," katanya.

Pernyataan ini mendapatkan respons positif dari banyak kepala daerah yang akan dilantik. Mereka merasa terbantu karena dapat terhindar dari tekanan pihak-pihak yang berambisi menjadi staf khusus atau staf ahli.

"Banyak kepala daerah yang menghubungi saya, baik melalui telepon maupun WhatsApp, menyampaikan terima kasih. Mereka merasa terbantu dengan pernyataan ini karena dapat mengambil langkah lebih tegas dalam pengelolaan tenaga kerja di OPD," ungkap Zudan.

Dengan kebijakan ini artinya 12 kepala daerah di Riau baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilantik 20 Februari nanti dilarang angkat tenaga ahli yang baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah serta mempercepat penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris IKM Riau, Agusman Sikumbang (kiri) apresiasi polisi berhasil tangkap pelaku penganiayaan di Minas Barat (foto/ist)IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah (foto/int)Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan MerantiMenjaga Asa di Tengah Tantangan Refocussing Anggaran, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Strategi Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi hotspot membludak di Pulau Sumatera (foto/int)BMKG: Hotspot di Sumatera Melonjak, Riau Tercatat 17 Titik
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/int)Genjot PAD Pekanbaru, Oka Minta Bapenda Lakukan Ini
  Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, Ekowi (foto/ist)Ekowi Minta Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal Dipermudah
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini (foto/int)Diskop UKM Tegaskan Program Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat sebut honorer lama masih tetap bekerja (foto/int)Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
ilustrasi.Dari DPRD ke Kursi Kepala Daerah: 5 Politisi Ini Sukses Pimpin Riau!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved