www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 5 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:36:22 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan akan menjatuhkan putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, hari ini, Kamis (10/10/2024).

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus mulai pukul 13.00 secara elektronik melalui e-court.

Dalam perkara ini, PDI-P menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

Dalam gugatannya, PDI-P mempersoalkan syarat usia cawapres dalam peraturan KPU belum diubah menyesuaikan putusan MK ketika pendaftaran Gibran diterima.

Anggota tim hukum PDI-P, Gayus Lumbuun, menilai bahwa pelantikan Gibran sebagai wakil presiden terpilih bisa gagal jika PTUN Jakarta mengabulkan gugatan mereka.

Gayus mengatakan, jika penyelenggaraan pemilu tidak sah karena ditemukan cacat hukum, maka putusan MK mengenai hasil pemilu pun tidak dapat dieksekusi.

“Risikonya diputuskan menang (pemilu), tapi kan itunon-executable, tidak bisa dieksekusi,” kata Gayus ketika ditemui awak media di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Sebagai informasi, anggapan cacat pencalonan Gibran semacam ini juga pernah menjadi salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK tidak mempersoalkannya dalam putusannya.

Humas PTUN Irvan Mawardi mengatakan, gugatan dari PDI-P yang nanti akan disidangkan itu tidak berkaitan dengan lembaga peradilan lain, termasuk MK.

"Secara hukum, tidak ada hubungannya antara proses persidangan di pengadilan tata usaha negara dengan (lembaga peradilan) manapun termasuk dengan MK yang putusan kemarin sudah keluar," ujar Irvan kepada wartawan, Rabu (24/4/2024), seperti yang dilansir dari kompas.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi ribuan terdampak pembatalan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru (foto/int)Hampir 5 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
  Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved