www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
40 Hotspot Menyala di Sumatera Pagi ini, Inhu Sumbang 1 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:36:22 WIB

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan akan menjatuhkan putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, hari ini, Kamis (10/10/2024).

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus mulai pukul 13.00 secara elektronik melalui e-court.

Dalam perkara ini, PDI-P menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

Dalam gugatannya, PDI-P mempersoalkan syarat usia cawapres dalam peraturan KPU belum diubah menyesuaikan putusan MK ketika pendaftaran Gibran diterima.

Anggota tim hukum PDI-P, Gayus Lumbuun, menilai bahwa pelantikan Gibran sebagai wakil presiden terpilih bisa gagal jika PTUN Jakarta mengabulkan gugatan mereka.

Gayus mengatakan, jika penyelenggaraan pemilu tidak sah karena ditemukan cacat hukum, maka putusan MK mengenai hasil pemilu pun tidak dapat dieksekusi.

“Risikonya diputuskan menang (pemilu), tapi kan itunon-executable, tidak bisa dieksekusi,” kata Gayus ketika ditemui awak media di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Sebagai informasi, anggapan cacat pencalonan Gibran semacam ini juga pernah menjadi salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK tidak mempersoalkannya dalam putusannya.

Humas PTUN Irvan Mawardi mengatakan, gugatan dari PDI-P yang nanti akan disidangkan itu tidak berkaitan dengan lembaga peradilan lain, termasuk MK.

"Secara hukum, tidak ada hubungannya antara proses persidangan di pengadilan tata usaha negara dengan (lembaga peradilan) manapun termasuk dengan MK yang putusan kemarin sudah keluar," ujar Irvan kepada wartawan, Rabu (24/4/2024), seperti yang dilansir dari kompas.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)40 Hotspot Menyala di Sumatera Pagi ini, Inhu Sumbang 1 Titik Panas
ilustrasi.Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
  Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)Prakiraan BMKG: Hujan dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah Riau Hari ini
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto. Foto IntIni Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved