www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wamendagri Tinjau PSU Siak, Pastikan Pemilu Ulang Berjalan Lancar dan Transparan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KemenPAN-RB Buka Peluang PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Prosedurnya
Senin, 09 September 2024 - 21:53:15 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin meningkatkan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, KemenPAN-RB mengingatkan bahwa perubahan status ini tidak otomatis, melainkan harus melalui sejumlah persyaratan dan prosedur yang ketat.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa peluang bagi PPPK untuk menjadi PNS tetap terbuka, tetapi harus mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

"PPPK bisa diangkat menjadi PNS, tetapi tidak secara otomatis. Semua harus melalui prosedur sesuai aturan yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024," ujar Aba.

Seleksi CPNS 2024 telah resmi dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 10 September pukul 23.59 WIB. Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), menyediakan total formasi sebanyak 250.407 untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Syarat dan Prosedur Seleksi

Aba menambahkan, PPPK yang berminat menjadi PNS wajib memenuhi beberapa persyaratan, termasuk telah bekerja minimal satu tahun, mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang, serta berusia di bawah 35 tahun. "Izin ini sifatnya wajib. Jika tidak ada izin, PPPK tersebut tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2024," tegas Aba dikutip dari JPNN.

Selain itu, PPPK juga harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak ada pengangkatan langsung dari PPPK menjadi PNS tanpa melalui tahapan ini.

Bagi PPPK yang tidak lolos seleksi CPNS, mereka dapat kembali ke posisinya sebagai PPPK tanpa harus berhenti. "Yang sudah bekerja minimal satu tahun bisa mendaftar CPNS selama ada formasi yang sesuai. Mereka tidak harus berhenti dari PPPK, tapi jika tidak diterima, mereka bisa kembali menjadi PPPK," ujar Aba.

Lebih lanjut, kebijakan pengadaan ASN tahun 2024 akan tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan penyelesaian status tenaga non-ASN atau honorer. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengurangi perekrutan jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.

Dalam seleksi CPNS 2024, pemerintah memiliki fokus besar pada pemenuhan kebutuhan PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Seleksi CPNS tahun ini diutamakan untuk menjaring talenta terbaik yang akan ditempatkan di IKN, guna mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di sana," pungkas Aba.

Dengan adanya aturan baru ini, PPPK yang ingin beralih menjadi PNS diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memahami dengan baik seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wamendagri Ribka Haluk berfoto bersama di lokasi PSU TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. (Foto: ANTARA/Bayu Agustari Adha)Wamendagri Tinjau PSU Siak, Pastikan Pemilu Ulang Berjalan Lancar dan Transparan
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. (Foto: int)Anggaran Rumah Dinas Kejati Riau Rp 10 M di Tengah Defisit, Ini Kata Gubri
Wawako Dumai, Sugiyarto mengikuti Rakor terkait penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria di ruang rapat Kantor Diskominfotiksan Dumai, Senin (17/3/2025). (Foto: Bambang)Wawako Dumai Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan MoU Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan
PSMTI Riau menggelar aksi donor darah di Mal Pekanbaru, Minggu (16/3/2025). (Foto: Istimewa)Donor Darah Ramadan PSMTI Riau Sukses, Ratusan Kantong Darah Terkumpul
Toyota hadirkan fasilitas parkir gratis dan charging spot ultra cepat di Mall of Indonesia, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)Toyota Hadirkan Parkir Gratis dan Charging Spot di MOI untuk Mobil Listrik
  XL Axiata menggelar serangkaian kegiatan Semarak Ramadan 1446H yang diinisiasi oleh Majelis Taklim XL Axiata. (Foto: Istimewa)Semarak Ramadan, XL Axiata Salurkan Bantuan Sembako di Sumatera
Ilustrasi demo. (Foto: Int)PT SLS Buka Suara Soal Demo Warga Tanjung Kuyo, Bantah Tudingan Tak Berdasar
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menggelar silaturahmi dengan 1.222 pengurus masjid se-Kota Pekanbaru. (Foto: Dini Rahmadanti)Walikota Agung Nugroho Bagikan Pakaian Lengkap untuk 1.222 Pengurus Masjid se-Pekanbaru
Salah satu pelaku yang diamankan Polisi kepemilikan narkotika jenis ganja. (Foto: Ayendra)Resahkan Masyarakat, Polres Inhil Amankan Pengedar dan Pengguna Ganja di Tembilahan
Suasana sholat ghaib Polres Inhil untuk mendoakan 3 personel Polda Lampung yang meninggal dunia. (Foto: Ayendra)Polres Inhil Gelar Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Gugur dalam Tugas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved