JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka hari ini, memberikan kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjadi bagian dari abdi negara.
Sebanyak 547 instansi pemerintah, yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah, menyediakan total 250.407 formasi bagi para talenta terbaik bangsa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB.
"Berdasarkan informasi dari BKN, pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Kami mengimbau kepada seluruh calon pelamar untuk mencermati persyaratan, formasi, dan kualifikasi yang tersedia pada masing-masing instansi," ujar Anas.
Selain itu, Anas juga mengingatkan para calon pelamar untuk memahami kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024. "Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran," tegasnya.
Rekrutmen CPNS 2024 dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini meliputi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
"Semua Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan," tambah Anas.
Dalam rekrutmen ini, batas usia minimal bagi pelamar adalah 18 tahun, dengan batas usia maksimal 35 tahun. Namun, untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dosen dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun.
Ketentuan ini juga berlaku bagi diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan tersebut.
Peluang bagi PPPK
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), juga diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen CPNS tanpa harus berhenti dari status PPPK.
"Jika PPPK ingin melamar CPNS, tidak perlu berhenti dari status mereka, asalkan sudah memenuhi syarat," kata Anas.
Anas menambahkan bahwa rekrutmen tahun ini memprioritaskan talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara, guna mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Kami berharap yang direkrut nantinya adalah individu-individu yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia tinggi, dan mampu mengembangkan kapasitas serta kinerja organisasi," pungkasnya seperti dikutip dari MC.Riau.
Dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2024 ini, pemerintah berharap dapat merekrut sumber daya manusia terbaik yang siap berkontribusi untuk pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :