Kebijakan Tak Beradab BPIP Usai, Paskibraka Putri Boleh Berjilbab saat HUT ke-79 RI di IKN
Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:08:04 WIB
JAKARTA - Setelah menuai kontroversi dan mendapat kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat hingga MUI atas kebijakan yang dinilai tak beradab, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi akhirnya memberikan izin bagi anggota Paskibraka putri untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Yudian meminta maaf atas kebijakan sebelumnya yang melarang anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan dan upacara kenegaraan, yang dianggap tidak menghargai nilai-nilai keberagaman.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di IKN,” ucap Yudian dilansir cnnindonesia.com, Kamis (15/8/2024).
Keputusan ini, menurut Yudian, diambil setelah BPIP mengikuti arahan dari Kasetpres, Heru Budi Hartono yang bertanggungjawab atas pelaksanaan upacara HUT RI. Arahan tersebut disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.
Yudian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” ujarnya.
Polemik ini bermula saat BPIP disorot karena insiden pelepasan jilbab yang dialami anggota Paskibraka putri pada momen pengukuhan.
Padahal, dari 18 anggota Paskibraka putri, beberapa di antaranya adalah pengguna jilbab dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, BPIP membantah adanya paksaan bagi anggota Paskibraka perempuan untuk melepaskan jilbab.
Yudian berdalih, penampilan para anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab adalah keputusan sukarela dari masing-masing individu.
Meski demikian, insiden ini memicu reaksi luas di tengah masyarakat, terutama di kalangan aktivis dan tokoh agama, yang menilai kebijakan awal BPIP sebagai bentuk diskriminasi dan tidak beradab.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :