www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
AKD Belum Terbentuk, Aktivitas DPRD Pekanbaru Belum Efektif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab, MUI: Kebijakan BPIP Tidak Beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:32:20 WIB

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri, yang dinilai tidak bijak, tidak adil dan tidak beradab.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menuturkan, keputusan BPIP ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila, tetapi juga mencerminkan ketidakpatuhan BPIP terhadap peraturannya sendiri.

"BPIP ini tak patuh, melanggar aturan konstitusi dan Pancasila. Buat apa bikin aturan melepas jilbab saat upacara saja? Sungguh ini aturan dan kebijakan yang tak bijak, tidak adil, dan tidak beradab," tegas Kiai Cholil melansir laman resmi mui.or.id, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengungkapkan, BPIP telah melanggar Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022, yang secara jelas mencantumkan atribut jilbab dalam tata pakaian Paskibraka.

"Dalam Peraturan BPIP tersebut dijelaskan, untuk putri yang berhijab, diperbolehkan mengenakan ciput warna hitam. Namun, aturan ini justru dihapus dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024," ucapnya.

Perubahan tersebut, menurutnya, memangkas jumlah atribut yang harus dikenakan Paskibraka, dari enam poin menjadi hanya lima poin. Adapun poin yang dihilangkan adalah ciput untuk peserta yang berjilbab.

"Bahwa pada poin 4 ditegaskan pakaian ciput bagi yang berjilbab dihilangkan sehingga poin kelengkapan dan atribut Paskibraka hanya lima poin," jelasnya.

Kiai Cholil juga mengkritisi pernyataan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang menyebut pelepasan jilbab hanya berlaku saat upacara pengibaran bendera.

Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan sikap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Pernyataan itu sangat menyakitkan, karena seolah-olah ajaran agama bisa dipermainkan. Ini bukan soal kebhinekaan, tapi pemaksaan seragam yang tidak menghargai keberagaman," ujarnya.

Kiai Cholil menambahkan, tindakan tersebut justru menjadi bentuk diskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia, yang mayoritas beragama Muslim.

Ia menegaskan, seluruh warga negara berhak menjalankan ajaran agamanya, sesuai dengan sila pertama Pancasila dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama.

"Adik-adik Paskibraka yang dipaksa menandatangani persetujuan untuk tidak memakai jilbab berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera jika tetap mengenakan atribut keagamaan. Ini jelas diskriminasi," tegasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPRD Kota Pekanbaru sementara Muhammad Isa Lahamid (foto/int)AKD Belum Terbentuk, Aktivitas DPRD Pekanbaru Belum Efektif
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Bawaslu Riau: Politik Uang dan Intimidasi Kekuasaan Masih Jadi Ancaman Serius di Pilkada
Ilustrasi hotspot di Riau sudah nihil (foto/int)Bangka Belitung dan Sumsel Terbanyak Hotspot di Sumatera, BMKG: Riau Nihil
Tiga mahasiswa UIN Suska Riau terpilih menjadi finalis untuk mengikuti El Bajo Essay Competition 3 (foto/rivo)3 Mahasiswa UIN Suska Riau Masuk Final El Bajo Essay Competition 3
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis dari fraksi Nasdem (foto/int)Zulfan Hafis Sebut Ada yang Tak Beres dalam Tata Kelola Sampah Pekanbaru
  Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Renovasi SDN 83 Pekanbaru Habiskan Dana Rp1,7 M
KPU Dumai sosialisasi Pilgub Riau serta Pilwako Dumai 2024 (foto/bambang)Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas, KPU Dumai Gencar Sosialisasi Pilkada 2024
Hotel KHAS Pekanbaru hadirkan promo spesial September (foto/int)Hotel KHAS Pekanbaru Manjakan Tamu dengan Beragam Promo Menarik
Salah satu tipe United E-Motor yang ditawarkan kepada konsumen di Kota Pekanbaru. Foto Int100% Produk Asli Indonesia, Motor Listrik United Hadir di Pekanbaru
Sekda Riau memimpin apel di SMAN 3 Bagan Sinembah, Rohil (foto/Yuni)Guru Honorer SMAN 3 Bagan Sinembah Akan Diperjuangkan Jadi PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved