www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab, MUI: Kebijakan BPIP Tidak Beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:32:20 WIB

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri, yang dinilai tidak bijak, tidak adil dan tidak beradab.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menuturkan, keputusan BPIP ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila, tetapi juga mencerminkan ketidakpatuhan BPIP terhadap peraturannya sendiri.

"BPIP ini tak patuh, melanggar aturan konstitusi dan Pancasila. Buat apa bikin aturan melepas jilbab saat upacara saja? Sungguh ini aturan dan kebijakan yang tak bijak, tidak adil, dan tidak beradab," tegas Kiai Cholil melansir laman resmi mui.or.id, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengungkapkan, BPIP telah melanggar Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022, yang secara jelas mencantumkan atribut jilbab dalam tata pakaian Paskibraka.

"Dalam Peraturan BPIP tersebut dijelaskan, untuk putri yang berhijab, diperbolehkan mengenakan ciput warna hitam. Namun, aturan ini justru dihapus dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024," ucapnya.

Perubahan tersebut, menurutnya, memangkas jumlah atribut yang harus dikenakan Paskibraka, dari enam poin menjadi hanya lima poin. Adapun poin yang dihilangkan adalah ciput untuk peserta yang berjilbab.

"Bahwa pada poin 4 ditegaskan pakaian ciput bagi yang berjilbab dihilangkan sehingga poin kelengkapan dan atribut Paskibraka hanya lima poin," jelasnya.

Kiai Cholil juga mengkritisi pernyataan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang menyebut pelepasan jilbab hanya berlaku saat upacara pengibaran bendera.

Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan sikap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Pernyataan itu sangat menyakitkan, karena seolah-olah ajaran agama bisa dipermainkan. Ini bukan soal kebhinekaan, tapi pemaksaan seragam yang tidak menghargai keberagaman," ujarnya.

Kiai Cholil menambahkan, tindakan tersebut justru menjadi bentuk diskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia, yang mayoritas beragama Muslim.

Ia menegaskan, seluruh warga negara berhak menjalankan ajaran agamanya, sesuai dengan sila pertama Pancasila dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama.

"Adik-adik Paskibraka yang dipaksa menandatangani persetujuan untuk tidak memakai jilbab berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera jika tetap mengenakan atribut keagamaan. Ini jelas diskriminasi," tegasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han (foto/int)Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
EMP Bentu Limited menggelar aksi donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Peringati Bulan K3, EMP Bentu Limited Sumbangkan 109 Kantong Darah
Dumai H. Indra Gunawan Pimpin Rakor Matangkan Persiapan Porprov Riau 2026 (foto/bambang)Sekda Dumai Ingatkan Perlu Persiapan Matang Sukseskan Porprov Riau 2026
PT Imbang Tata Alam (ITA) turut berperan dalam memperbaiki infrastruktur pelabuhan melalui program CSRPT Imbang Tata Alam Perbaiki Ramdoor Pelabuhan Kuala Asam yang Roboh, Warga Kembali Punya Akses Aman
MSU Medical Centre perluas jangkauan pelayanan kesehatan ke Pekanbaru, Riau (foto/ist)MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
  Pakar hukum kehutanan, Dr Sadino, MH dalam FGD pada rangkaian HPN di Pekanbaru (foto/ist)Perpres Penertiban Kawasan Hutan Dikritik, Ancaman bagi Industri Sawit dan Ekonomi Nasional
Prof Leny (tengah) ikut bersaing jadi calon Rektor UIN Suska Riau (foto/int)5 Guru Besar Calon Rektor UIN Suska Riau Lolos Seleksi Administrasi
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MMPemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Ilustrasi Harga TBS sawit kemitraan swadaya di Riau naik (foto/Yuni)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp3.428 per Kg
Adanya Honda Care dan aplikasi My Capella beri kenyamanan berkendara pengguna sepeda motor di Riau (foto/ist)Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved