www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Punya Relasi Pemerintah Pusat, Ketua MUI Pekanbaru Yakin AMAn Bawa Perubahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus
Selasa, 18 Juni 2024 - 07:17:37 WIB

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mempertanyakan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dialihkan ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. DPR menilai pengalihan itu tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Anggota Timwas Haji DPR John Kenedy Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

"Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu," kata John di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia menyebutkan kuota tambahan itu diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan jemaah calon haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

“(Dengan) tambahan kuota haji itu, kita berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8 persen pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian," tuturnya.

Namun, ujar John, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus. Menurut dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan.

"Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu diambil dan diserahkan ke ONH Plus," ucap John.

Dia menjelaskan, pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag melaporkan kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus. "Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu? Karena itu adalah hak jemaah haji reguler," ujar John.

John juga menyoroti sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus. "Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus," kata dia menegaskan.

Karena itu, Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota tersebut, mengingat kuota tambahan itu seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

"Di sisi lain, tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan," ujarnya.

DPR Ingatkan Panitia Kawal Pergerakan Jemaah Haji
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Anggota Timwas Haji Ashabul Kahfi mengingatkan kepada panitia atau petugas ibadah haji 2024 agar mengawal dan mengawasi setiap pergerakan jemaah haji dari Indonesia, dari satu tempat ke tempat yang lain.

Menurutnya, pengawasan khusus selama pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan hingga ke Mina merupakan hal penting, karena dia berharap tragedi Muzdalifah yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali.

 "Saya meminta agar pendorongan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah hingga ke Mina menjadi pantauan kita bersama," kata Ashabul dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Dia juga menekankan agar para petugas haji mengawasi ketat pergerakan jemaah dari tenda Mina menuju Jamarat untuk menghindari insiden jemaah hilang atau salah jalur. Dia pun memastikan pihaknya melalui Timwas Haji DPR terus memantau persiapan dan pelaksanaan ibadah haji guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Dengan begitu, dia berharap jemaah haji Indonesia melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan tuntas hingga mendapatkan manfaat atas pelaksanaan ibadah tersebut.

"Kita berharap jemaah haji dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan sempurna hingga mendapatkan predikat haji mabrur," tuturnya, seperti yang dilansir dari tempo.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan (foto/ist)Punya Relasi Pemerintah Pusat, Ketua MUI Pekanbaru Yakin AMAn Bawa Perubahan
Jalan amblas lintas Riau-Sumbar KM 90 Desa Tanjung Alai mulai diperbaiki (foto/int)Perbaikan Jalan Amblas KM 90 Tanjung Alai Ditargetkan Kelar Sepekan
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol (foto/int)BPBD 50 Kota Ingatkan Pengendara Waspadai Longsor dan Banjir
Ilustrasi harga TBS Riau hari ini Rp3.720 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Pekan Ini Capai Rp3.720 per Kg
Kanit Intel pimpin cooling system di Kelurahan Simpang Kanan (foto/ist)Kanit Intel Pimpin Cooling System di Simpang Kanan Pasca Pilkada
  RTH Kaca Mayang tampak sepi di momen liburan sekolah (foto/magang2)Liburan Natal, RTH Kaca Mayang di Pekanbaru Sepi
Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru disesaki kendaraan (foto/Yuni)Momen Libur Nataru, Jalanan di Pekanbaru Disesaki Kendaraan
Polres Inhil lakukan pengecekan Rumah Ibadah Perayaan Natal (foto/Ayendra)Polres Inhil Cek Sejumlah Gereja untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi (kiri) tegaskan kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau terus didalami (foto/Antara)Polda Riau Cegah Dalang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabur ke Luar Negeri
BMKG Pekanbaru peringatkan potensi hujan di Hari Natal (foto/int)Peringatan BMKG Riau: Waspadai Cuaca Ekstrem di Hari Natal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved