www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
PT Musim Mas Raih Penghargaan di Puncak HUT ke-70 PGRI & PGN Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral Beli Cokelat Rp1 Juta Dipajaki Bea Cukai Rp9 Juta, Cek Faktanya
Jumat, 24 Mei 2024 - 14:22:11 WIB
Ilustrasi akses barang keluar masuk di Bea Cukai (foto/ist)
Ilustrasi akses barang keluar masuk di Bea Cukai (foto/ist)

Baca juga:

JAKARTA - Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan seorang netizen yang membeli cokelat seharga Rp 1 juta dan dikenai pajak Bea Cukai sebesar Rp 9.050.000.

Unggahan tersebut menampilkan produk cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat tagihan. Dalam surat itu tertulis peringatan untuk segera melunasi tagihan barang kiriman dari luar negeri.

"URGENT. Kiriman luar negeri segera dilunasi. Lebih dari 3 hari sejak tanggal invoice terkena biaya simpan," bunyi surat tagihan yang dilihat pada Kamis (13/4/2023).

Kok bisa dipajaki sebesar Itu? Berikut fakta lengkapnya seperti dikutip detiksumut:

1. Barang Kiriman Kena Pungutan Rp 8,8 Juta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa cokelat tersebut masuk dalam tagihan barang kiriman dengan resi EE844479556TW. Atas kiriman tersebut, dikenakan pungutan negara sejumlah Rp 8.859.000, yang terdiri dari:
- Bea masuk sebesar Rp 3.460.000
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 2.326.000
- Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 3.073.000.

Pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," jelas seorang pegawai DJBC dalam video di TikTok resmi @beacukairi.

2. Ada Tas Chanel dalam Paket
Berdasarkan invoice, selain cokelat, kiriman tersebut juga berisi 20 pack (5 kg) makanan senilai US$ 40 atau Rp 616.160, serta tas Chanel senilai US$ 1.108 atau Rp 17.067.632.

"esuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019, kiriman makanan dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dan PPN sebesar 11%. Sementara itu, kiriman tas mewah dikenakan bea masuk 20%, PPN 11%, dan PPh 15%.

"Di luar pungutan negara senilai Rp 8.859.000 terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan Bea Cukai," tambah pegawai DJBC.

3. Bea Cukai Ingatkan Maraknya Hoaks
Bea Cukai mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek barang kiriman melalui situs resmi beacukai.go.id/barangkiriman. "Selalu teliti informasi yang diterima dan waspada terhadap penyebaran berita hoaks. Pastikan saring sebelum sharing," imbuhnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham mengenai prosedur dan biaya yang dikenakan pada barang kiriman dari luar negeri, serta waspada terhadap informasi yang tidak akurat. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Musim Mas menerima Penghargaan HUT ke-70 PGRI dan PGN Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)PT Musim Mas Raih Penghargaan di Puncak HUT ke-70 PGRI & PGN Pelalawan
Ilustrasi harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Makin Silau, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Suda Tembus Rp1,520 Juta
Suasana debat publik kedua Pilwako Pekanbaru 2024.(foto: dini/halloriau.com)Instiawati -Taufik Tawarkan Solusi Konkret Atasi Pengangguran di Pekanbaru Melalui Pendidikan
Cuaca ekstrem melanda Riau.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Hujan Lokal hingga Potensi Petir, Waspada Juga Angin Kencang
All New Hyundai Tucson.Generasi Terbaru Hyundai Tucson Resmi Meluncur, Harga Rp 600 Jutaan
  Tokoh Pemuda Riau Hengky Primana.(foto: sri/halloriau.com)Apresiasi DPRD Riau Ungkap Isu Defisit Anggaran Rp1,3 Triliun, Hengky Primana: Jaga Kepercayaan Masyarakat
Paslon AMAn, Agung Nugroho dan Markarius Anwar.(foto: int)Begini Komitmen Agung-Markarius Lindungi Perempuan dan Anak di Pekanbaru
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Riau Nihil Titik Panas, Pagi ini Hanya Ada 5 Hotspot di Sumatera
Pengamat Politik  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra, S.IP, M.Si.Pengamat Politik Unilak Sebut Bawaslu Patut Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang di Kandis
Honda Scoopy.Transformasi Honda Scoopy Jadi Sorotan Komunitas Modifikasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved