Laporkan LHKPN, Harta Kekayaan Ma'ruf Amin Melonjak jadi Rp15,3 Miliar
Minggu, 31 Maret 2024 - 11:12:20 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin telah mengupdate Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023. Menurut data dari situs LHKPN KPK yang diakses pada Minggu (31/3/2024), Ma'ruf melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp15,3 miliar.
"Dalam LHKPN periodik 2023, saya memiliki total harta sebesar Rp15.301.594.917 (Rp15,3 miliar)," ujar Ma'ruf Amin dilansir detik.com.
Peningkatan jumlah harta Ma'ruf tercatat dari LHKPN sebelumnya. Pada tahun 2022, Ma'ruf tercatat memiliki harta senilai Rp14.188.910.251 (Rp14,1 miliar), menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
Ma'ruf bukan satu-satunya pejabat negara yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah melaporkan LHKPN periodik 2023 dengan jumlah harta mencapai Rp95,8 miliar.
Namun, KPK memberikan tenggat waktu hingga hari ini, 31 Maret, bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan harta mereka. Hingga Kamis (28/3/2024), masih ada enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Sementara ini, sampai dengan jam 2 tadi siang dari data yang kami tarik, masih ada sekitar enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN. Itu posisi di jam 2 tadi," kata Direktur LHKPN KPK, Isnaini di Gedung Merah Putih KPK.
Laporan harta kekayaan para pejabat negara menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan transparansi dalam pemerintahan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :