Termasuk Kakanwil Sumbar dan Sumut, Kemenkumham Mutasi 57 Pejabat
Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:28:31 WIB
|
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (foto/int) |
Baca juga:
|
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 57 pejabat di lingkungan kerjanya. Termasuk sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan mutasi ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kemenkumham RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Salah satunya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto, akan dipindahkan menjadi Direktur Pidana di Ditjen Administrasi Hukum Umum. Posisinya akan diisi oleh Amirizal yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Imigrasi di Kemenkumham Jambi.
Tidak ketinggalan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Jahari Sitepu, juga mengalami mutasi. Ia akan menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Barang Rampasan Negara di Ditjen Pemasyarakatan. Sementara posisi Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara akan diisi oleh Anak Agung Gde Krisna yang sebelumnya menjabat sebagai Sesditjenpas.
Turut dimutasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, yang akan menempati posisi baru sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal. Sementara posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Pagar Butar-butar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia di Ditjen HAM.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakman, akan menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggantikan Faisol Ali. Sedangkan posisi Taufiqurrakman akan diisi oleh Piet Bukorsyom yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Administrasi di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Faizol Ali sendiri dipromosikan menjadi Direktur Pelayanan Komunikasi di Ditjen HAM seperti dikutip dari indopos.co.id pada Sabtu (16/3/2024).
Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali, juga tidak luput dari mutasi ini. Ia akan menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Irjen Kemenkumham, sedangkan posisinya akan diisi oleh Pramella Yunidar Pasaribu yang sebelumnya merupakan Direktur Lalulintas Keimigrasian.
Supartono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM R.I, membenarkan adanya mutasi tersebut. "Mutasi itu adalah bentuk penyegaran dan hal biasa," ujarnya. .
Dengan mutasi ini, diharapkan akan terjadi dinamika baru dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :