www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pilkades PAW Inhu 2026 Dievaluasi, Desa Sanglap Hadapi Krisis Peminat Calon Kades
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Anwar Usman Iparnya Jokowi Jadi Ketua MK Lagi? Begini Faktanya
Jumat, 16 Februari 2024 - 08:53:32 WIB
MK bantah info Anwar Usman, paman Gibran jadi Ketua MK lagi (foto/ANTARA)
MK bantah info Anwar Usman, paman Gibran jadi Ketua MK lagi (foto/ANTARA)

JAKARTA - Heboh isu Anwar Usman jadi Ketua MK lagi. Memang iparnya Jokowi itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang salah satu petitumnya meminta dirinya kembali jadi Ketua MK.

Namun Mahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi narasi yang menyebut putusan Hakim Konstitusi Anwar Usman jadi Ketua MK lagi.

"Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat," sebut Juru Bicara MK Fajar Laksono, Kamis (15/2/2024) dikutip dari CNNIndonesia.

Fajar mengatakan data umum itu biasanya dimuat oleh pengadilan pada saat gugatan didaftarkan.

"Artinya, itu bukan informasi bahwa Putusan Penundaan dikabulkan, sidang Jawaban Gugatan saja belum digelar. Baru tanggal 21 Februari nanti sidang lagi," sebutnya.

Informasi tentang paman Gibran, Anwar Usman kembali jadi Ketua MK beredar di sejumlah kalangan, seperti pengamat hukum hingga pegiat pemilu.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengaku sudah menerima narasi tersebut dari WhatsApp.

"Kalau yang saya terima bukan hanya WA pengamat hukum, tapi juga WA pegiat pemilu dan komunitas hukum tata negara," kata Titi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/2).

Titi mengatakan perkara Anwar masih berproses di PTUN dan belum ada putusan

Menurut Titi, publik perlu lebih bijaksana merespons informasi yang beredar agar tidak mudah menimbulkan spekulasi dan provokasi.

"Penting untuk memeriksa dan memvalidasi informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun saya sepakat, bahwa publik perlu untuk mengawal perkara ini," jelasnya.

Berdasarkan laman SIPP PTUN Jakarta, perkembangan terakhir pada perkara ini adalah majelis hakim PTUN mengeluarkan putusan sela pada 31 Januari 2024.

"Mengadili: Menolak Permohonan dari Pemohon Intervensi I atas nama Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D dan Pemohon Intervensi II atas nama Pergerakan Advokat Nusantara (PAREKAT NUSANTARA) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Membebankan biaya dari Putusan Sela ini akan diperhitungkan bersama-sama dengan Putusan Akhir," bunyi putusan sela hakim, dikutip Kamis (15/2).

Adapun jadwal sidang selanjutnya diagendakan pada 21 Februari 2024 pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang berupa jawaban dari tergugat. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto soroti minimnya calon Kades di Desa Sanglap.(foto: istimewa)Pilkades PAW Inhu 2026 Dievaluasi, Desa Sanglap Hadapi Krisis Peminat Calon Kades
Bupati Siak, Afni Zulkifli, memanfaatkan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan kondisi fiskal yang dihadapi daerah penghasil SDA, khususnya terkait pemangkasan DBH.Di Hadapan Wapres Gibran, Afni Tegaskan DBH Bukan Bantuan, Melainkan Hak Daerah Penghasil
Wapres, Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Kaget Lihat Kondisi SD Negeri Rusak Berat saat Datang ke Rohil, Gibran Janjikan Pembangunan Total
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)16 Hotspot Menyala di Riau, Bengkalis Sumbang Titik Panas Terbanyak Sore ini
Bentrok dua anggota dewan yang sama-sama kader Golkar di DPRD Riau (foto/int)Pengamat Minta Golkar dan Kemendagri Turun Tangan Usai Kisruh Anggota DPRD Riau
  ist.Proyek Tol Lingkar Luar Pekanbaru Dikebut, Ini Capaian Konstruksi dan Target Penyelesaiannya
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mendampingi Wapres Gibran kunjungan ke Rohil.(foto: mcr)Dampingi Gibran ke Rohil, SF Hariyanto Pastikan Program MBG Beri Manfaat Nyata bagi Pelajar Riau
Alex Sapirman, mitra DMPA PT Arara Abadi-APP Group yang sukses dengan budidaya ikan.(foto: barkah/halloriau.com)Alex Sapirman Kini Kelola 7 Kolam Nila-Gurami dan Baung Beromzet 10 Ton Hingga Kompos Ber-SNI di Siak
Mahasiswa FBN Air Hitam Unri hadirkan Fun English For Emotion di Panti Asuhan Rumah Bahagia Pelita Kasih (foto/ist)Mahasiswa FBN Air Hitam Unri Fun English for Emotion di Panti Asuhan
Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang diakui oleh peraturan perundang-undangan sebagai norma yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. BSP Resmi Memulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berlandaskan Budaya Melayu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved