www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Menang dan 4 Sertifikat Diserahkan Wamen ATR
Selasa, 13 Februari 2024 - 20:17:57 WIB
Wamen Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli serahkan sertifikat korban mafia tanah
Wamen Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli serahkan sertifikat korban mafia tanah

Baca juga:

Serahkan Sertifikat Muhammadiyah di Pekanbaru, Wamen ATR: Daftarkan Tanah Wakaf Gratis

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan empat sertifikat tanah kepada keluarga Nirina Zubir, Selasa (13/2/2024). Sebelumnya keluarga Nirina menjadi korban dari sindikat mafia tanah.


Penyerahan ini menandai sebuah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberantas praktik kriminal tersebut. Nirina Zubir menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, yang telah memberikan komitmen kuat dalam memberantas mafia tanah.


"Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, kami memperjuangkan hak orang tua kami tapi tak lepas dari bantuan Presiden Jokowi, yang juga mempertegas intinya ingin memberantas mafia tanah, saya salah satu bukti, yah ini yang terjadi," ungkapnya dikutip dari detikfinance.

 

Raja Juli Antoni juga turut menyatakan komitmennya dalam membantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersebut.

 

"Pada hari ini saya bisa menyerahkan sesuatu hak keluarga Mbak Nirina yang sempat diganggu mafia tanah," katanya.

 

Keempat sertifikat tanah yang dikembalikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat. Sertifikat-sertifikat ini telah berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya kepada keluarga Nirina Zubir setelah mengalami permasalahan pada tahun 2021.

 

Mafia tanah merupakan kejahatan yang serius, melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah secara tidak sah atau melanggar hukum. Menurut Raja Juli, penyelesaian permasalahan mafia tanah memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

 

Dengan pengembalian sertifikat tanah kepada Nirina Zubir, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah. Raja Juli juga menegaskan bahwa sertifikat tanah bukanlah barang yang bisa dipegang oleh sembarang orang karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

 

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga miliaran Rupiah. Riri Khasmita diduga melakukan pemalsuan dan pengalihan kepemilikan sertifikat tanah milik keluarga Nirina, menyebabkan kerugian besar bagi keluarga tersebut.

 

Kasus ini meliputi raibnya sejumlah bangunan dan bidang tanah senilai Rp 17 miliar yang menjadi milik mendiang ibu Nirina Zubir, yang dirampas oleh Riri Khasmita. Atas perbuatannya, Riri dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemalsuan dan pencucian uang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved