www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua KPK Diperiksa Besok, Kapolda Irjen Karyoto Tantang Firli Bahuri: Kita Lihat Datang atau Tidak
Selasa, 14 November 2023 - 07:33:29 WIB

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri ditantang untuk datang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya Selasa (14/11/2023).

Firli Bahuri memang sering meminta pengunduran jadwal lantaran ada kesibukan lain sebagai Ketua KPK.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta Firli Bahuri untuk datang dan tidak lagi mengundurkan jadwal pemeriksaan.

Namun, di hari yang sama, Firli diminta hadir diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan klarfikasi.  

Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Nantinya, pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.

Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya.

Firli Bahuri Dianggap Berlindung di Balik Tugasnya
Tidak hadirnya Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (7/11/2023), untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dinilai berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK.

Demikian pernyataan dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menanggapi ketidakhadiran Firli dengan rasa kecewa.

"Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK," kata Yudi, dalam keterangannya, Selasa.

"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya, dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," lanjut dia.

Mangkirnya Firli, ucap Yudi, tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan, jadi terhambat.

Sikap Firli ini bisa dianggap sebagai sikap yang tidak kooperatif.

"Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK," tuturnya.

"Dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," sambung dia.

Ia menuturkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firli Bahuri hari ini.

"Karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," lanjutnya.

Ia mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.

"Sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ucap dia.

Anak buah Firli diperiksa
Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.

Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan.

Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.

"Ada 11 pegawai KPK sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.

Pemeriksaan pegawai KPK pada hari ini dilakukan sebelum nantinya Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa, Selasa (7/11/2023).

Setelah Firli jalani pemeriksaan tambahan itu, barulah gelar perkara dilakukan guna tentukan sosok tersangka.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dikirim dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli, lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
  Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Longsor makin parah, truk tak bisa lewat Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Kampar (foto/int)Truk Tak Bisa Melintas, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved