www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berlaku Januari 2024
Siap-siap! Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Kena Denda Rp 10 Juta
Rabu, 27 September 2023 - 19:57:08 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (foto/detik)
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (foto/detik)

Baca juga:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai Januari 2024, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

"Hari ini saya sampaikan, hal ini juga penting, dalam sosialisasinya juga menyampaikan Perda yang sudah lama ada saya minta setelah 63 hari kerja ini, nanti setelah kegiatan 63 hari ini kemungkinan bulan Desember, setelah selesai 63 hari ini akan kita gunakan Perda tentang pembuangan sampah itu, yang sudah lama ada, Ketua DPRD juga di sini," ujar Bobby, Rabu (27/9/2023).

Itu disampaikan Bobby saat bersih-bersih Sungai Deli bakal dilaksanakan selama 63 hari kerja ke depan. Bobby bakal mulai menerapkan Perda tersebut sejak Januari 2024 mendatang. Warga yang membuang sampah bakal dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

"Nanti kurang lebih di Januari 2024, siapapun yang membuang sampah di Sungai Deli ini akan kena denda Rp 10 juta atau kurungan tiga bulan," sebutnya.

Pemkot Medan bakal mendata titik-titik tumpukan sampah di sepanjang Sungai Deli. Sehingga dapat melakukan monitoring menggunakan CCTV maupun pos.

"Saya sudah bilang nanti camat, kan dalam pembersihan sudah kelihatan titik-titik tumpukan sampah harus jadi pantauan, kalau perlu CCTV, CCTV, kalau perlu pasang pos, pasang pos," tutupnya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau raih penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
Kepala Dinas LH Rohil, Suwandi melakukan normalisasi parit (foto/afrizal)Antisipasi Banjir, DLH Rohil Normalisasi Saluran Air di Bagansiapiapi
Nalladia Ayu Rokan dilantik sebagai Anggota DPRD Termuda se-Indonesia (foto/afrizal)Anak Bupati Rohil Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
  HDC diselenggarakan di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Pekanbaru (foto/ist)Over Target Setelah Lama Dinantikan, Honda Dream Cup Kembali Digelar di Pekanbaru
Satu pelaku PETI berhasil ditangkap Polsek Kuantan Hilir (foto/ultra)Razia PETI di Kuantan Hilir Seberang, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Ilustrasi BMKG prediksi hujan lebat di Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Cek Cuaca Riau: Waspadai Hujan dan Angin Kencang Hari Ini
Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved