www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Peringatkan Adanya Tilang Berlapis untuk Pengendara Terjaring Razia Emisi
Senin, 04 September 2023 - 06:59:39 WIB

JAKARTA - Polisi memperingatkan agar pengendara jangan sampai terjerat tilang berlapis dalam razia emisi yang telah diberlakukan di Jakarta per Jumat 1 September 2023. Pasalnya, razia emisi telah disertai denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Denda juga akan diterapkan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Misalnya, tidak mengenakan helm untuk pengendara motor. "Saat diperiksa mungkin saja tidak layak jalan atau kelengkapan yang lain tidak memenuhi," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, pada Jumat lalu.

Doni menuturkan bahwa kelengkapan berkendara juga akan diperiksa dalam razia emisi, seperti STNK untuk bukti kepemilikan kendaraan. "Sebelum diuji, pengendara mesti menunjukkan STNK untuk pencatatan data oleh petugas," katanya menambahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan pengetatan uji emisi sebagai salah satu kebijakan jangka pendek yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Dia merujuk kepada emisi polusi dari sumber bergerak yakni transportasi.

Karenanya Asep meminta semua pemilik kendaraan bermotor memperhatikan kondisi kendaraannya. "Karena keadaan mesin akan mempengaruhi hasil uji emisi," kata dia.

Selain itu, Asep juga menyarankan kepada setiap bengkel kendaraan agar menyediakan uji emisi dalam paket layanan servis. Bukti hasil uji emisi dari bengkel yang terafiliasi resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Kementerian LHK disebutnya akan membuktikan kelayakan kendaraan, dan terhindar dari razia emisi oleh polisi.

"Semua data hasil uji emisi dari bengkel harus terdata di kami, karena itu akan menjadi dasar bagi pengenaan tilang ke depannya," tutur Asep sambil menambahkan, "Jika hasil uji emisi tidak terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup, maka polisi berhak menilang kendaraan.", seperti yang dilansir dari tempo. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)Gugatan Pilkada Siak Lanjut Sidang Pembuktian di MK, Ini Respon KPU Riau
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)Putusan MK Menguatkan KPU Dumai Bekerja Sesuai Aturan
Cut Salsabila dalam persidangan sempat membantah tuduhan (foto/antara)Sidang Lanjutan Kasus Cut Salsabila: Saksi Ungkap Upaya Damai Gagal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra.(foto: int)Legislatif Dukung Walikota Terpilih Tuntaskan Persoalan Pekanbaru
  Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didampingi manajemen PHR dan SKK Migas meninjau ke WK PT PHR di Duri (foto/rilis)Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara
BPD HIPMI Riau gelar Musda XIII di Kota Dumai (foto/ist)HIPMI Riau Gelar Musda XIII di Dumai, Pendaftaran Bakal Ditutup 11 Februari
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan foto bersama SF Hariyanto (foto/Yuni)Golkar Memanas Jelang Musda, Pariswan Ihwan dan SF Hariyanto Malah Tampak Hangat
Pemandangan Kota Selatpanjang, sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan MerantiKabupaten Kepulauan Meranti di Tengah Dilema Otonomi Daerah: Babak Belur Tersandera Kebijakan Pusat dan Lemahnya Kemandirian Fiskal
Sekretaris DPD Golkar Riau, Parisman Ihwan.(foto: barkah/halloriau.com)Panitia Musda Golkar Riau Siap, Parisman: Jadwal Tunggu Keputusan DPP
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved