Polisi Peringatkan Adanya Tilang Berlapis untuk Pengendara Terjaring Razia Emisi
Senin, 04 September 2023 - 06:59:39 WIB
JAKARTA - Polisi memperingatkan agar pengendara jangan sampai terjerat tilang berlapis dalam razia emisi yang telah diberlakukan di Jakarta per Jumat 1 September 2023. Pasalnya, razia emisi telah disertai denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Denda juga akan diterapkan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Misalnya, tidak mengenakan helm untuk pengendara motor. "Saat diperiksa mungkin saja tidak layak jalan atau kelengkapan yang lain tidak memenuhi," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, pada Jumat lalu.
Doni menuturkan bahwa kelengkapan berkendara juga akan diperiksa dalam razia emisi, seperti STNK untuk bukti kepemilikan kendaraan. "Sebelum diuji, pengendara mesti menunjukkan STNK untuk pencatatan data oleh petugas," katanya menambahkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan pengetatan uji emisi sebagai salah satu kebijakan jangka pendek yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Dia merujuk kepada emisi polusi dari sumber bergerak yakni transportasi.
Karenanya Asep meminta semua pemilik kendaraan bermotor memperhatikan kondisi kendaraannya. "Karena keadaan mesin akan mempengaruhi hasil uji emisi," kata dia.
Selain itu, Asep juga menyarankan kepada setiap bengkel kendaraan agar menyediakan uji emisi dalam paket layanan servis. Bukti hasil uji emisi dari bengkel yang terafiliasi resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Kementerian LHK disebutnya akan membuktikan kelayakan kendaraan, dan terhindar dari razia emisi oleh polisi.
"Semua data hasil uji emisi dari bengkel harus terdata di kami, karena itu akan menjadi dasar bagi pengenaan tilang ke depannya," tutur Asep sambil menambahkan, "Jika hasil uji emisi tidak terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup, maka polisi berhak menilang kendaraan.", seperti yang dilansir dari tempo. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :