SIM Diharap Tak Jadi Target PNBP, Biar Tak Ada Lagi yang Nggak Lulus Dilulus-lulusin
Senin, 17 Juli 2023 - 07:15:52 WIB
JAKARTA - Mekanisme pembuatan SIM diharap tak lagi jadi target PNBP. Hal ini untuk menghindari aksi oknum nakal meluluskan pemohon yang sebenarnya tidak lulus ujian SIM.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan agar biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak lagi ditarget menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Menurut Firman, karena dijadikan target membuka peluang oknum nakal yang 'bermain' untuk meluluskan pemohon SIM dengan mengeluarkan biaya tertentu.
Padahal menurutnya pembuatan SIM tidak bisa asal diluluskan begitu saja. Pembuatan SIM berkaitan dengan keselamatan dan keamanan lalu lintas di jalan. Tak cuma itu, pembuatan SIM yang baik juga berkaitan dengan etika pengendara di jalan.
"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM di target takutnya nanti yang nggak lulus dilulus lulusin. Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas bagaimana pengemudi tuh aman di jalan," ungkap Firman dikutip CNN Indonesia.
Usulan Firman itu diketahui tengah dipertimbangkan Kementerian Keuangan. Kemenkeu bakal melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Pasalnya, SIM dianggap merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang. SIM hanya diakses oleh mereka yang mengendarai kendaraan bermotor.
"Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dilansir Antara.
Selain itu wacana soal SIM berlaku seumur hidup juga mencuat di tengah kabar penghapusannya dari PNBP. Kalaupun SIM dihilangkan dari PNBP, Polri akan kehilangan pendapatan Rp 650 miliar per tahun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SIM di Polri jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun pada 2022 kemarin. Sementara 60 persennya atau sekira Rp 650 miliar berasal dari perpanjangan SIM.
"Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," tutur Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo.
Adapun sebagai gantinya, Firman mengusulkan PNBP dari pembuatan pelat nomor menggunakan nama orang dikenakan biaya tinggi. Bahkan biayanya diusulkan mencapai Rp 500 juta bagi yang menginginkan SIM nama orang. Kalaupun nanti namanya sama, maka pelat nomor itu akan dilelang dan dicari yang nilainya terbesar, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :