Kemdikbud Usul Kontrak PPPK Guru Diperpanjang Hingga Batas Pensiun, Ini Respon SNWI Riau
Sabtu, 15 Juli 2023 - 23:27:16 WIB
PEKANBARU - Sabtu (15/7/2023), Kemendikbudristek mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK sampai batas pensiun. Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau menyambut baik hal itu.
Seperti yang diutarakan Ketua SNWI Riau, Eko Wibowo. Menurutnya usulan Kemendikbud ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) supaya masa kontrak kerja PPPK guru otomatis diperpanjang sampai batas pensiun 60 tahun, sesuai dengan harapan.
"Kami mendukung usulan Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbudristek. Supaya guru ASN PPPK tidak ada lagi memakai sistem kontrak satu atau lima tahun. Memang sebaiknya guru PPPK bisa mengabdi sampai usia pensiun," sebut Eko Wibowo, Sabtu (15/7/2023).
"Karena uang pensiun ASN PPPK tidak ada. Maka itu jangan ada diskriminasi terhadap dunia guru PNS dan PPPK. Kami ini sama-sama mencerdaskan anak bangsa, harus diperhatikan kesejahteraannya. Kami minta TPP bagi ASN PPPK juga disamakan dengan guru PNS," sebut Wakil Ketua PGRI Riau itu.
Seperti ramai diberitakan, usulan Ditjen GTK Kemendikbud didasari ketentuan masa hubungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang minimal 1 tahun serta maksimal 5 tahun. Ini berpotensi pada sistem rekrutmen yang berulang. Makanya, perpanjangan tersebut diharap bisa mengefisiensi rekrutmen PPPK guru.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :