www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Desain Fashion Cube Box, SUV Listrik Tangguh Chery J6 Siap Mengaspal di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus, Ini Alasannya
Minggu, 28 Mei 2023 - 09:49:51 WIB
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Nunuk Suryani (foto/int)
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani (foto/int)

Baca juga:

Penetapan NIP Pegawai PPPK Pemprov Riau Sudah 90 Persen Lebih
Hari Ini Peserta Tak Hadir Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau Bertambah
Pemda di Riau Diminta Usul Banyak Formasi PPPK 2024 untuk Guru dan Tendik, Ini Alasannya

JAKARTA - Minggu (28/5/2023), ada usulan penghapusan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Nunuk Suryani.

Dirjen Nunuk menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK itu atas berbagai pertimbangan. Supaya guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tidak khawatir dengan masa kontraknya.

"Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi. Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun," sebut Dirjen Nunuk, Jumat (26/5) dikutip jpnn.com.

Nunuk menyebut sejak 2021 hingga saat ini sebanyak 544.292 guru honorer yang diangkat PPPK. Mereka dikontrak 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun. Perbedaan masa kontrak itu, ujarnya, diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Di dalam PP tersebut masa kontraknya ditentukan oleh kepala daerah.

Maka bisa jadi perbedaan kontrak kerja itu menimbulkan kecemburuan di kalangan guru. Di sisi lain ada kecemasan, apakah masa kontraknya diperpanjang atau tidak.

Makanya Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP 49 Tahun 2018, masa kontrak kerja PPPK itu dihilangkan, sehingga guru ASN ini bisa mengajar dengan tenang.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut belum ada pembahasan mengenai usulan Dirjen Nunuk tersebut.

"Perlu pembahasan mendalam mengenai usulan Dirjen GTK ini," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce.

Hingga kini belum ada pembahasan dengan KemenPAN-RB mengenai hal tersebut. Untuk pembuatan regulasinya melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan belum ada pembahasannya. Sampai saat ini masih tetap menggunakan PP Manajemen PPPK, yang salah satunya mengatur tentang masa kontrak kerja, minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Dia menegaskan walaupun ada batasan minimal dan maksimal, tetapi itu bisa diperpanjang dan tanpa dites lagi. Kecuali yang bersangkutan ingin pindah di kelompok jabatan lebih tinggi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran manajemen PT Chery Sales Indonesia saat memperkenalkan Chery J6.(foto: mimi/halloriau.com)Desain Fashion Cube Box, SUV Listrik Tangguh Chery J6 Siap Mengaspal di Pekanbaru
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Riau Masih Nihil Titik Panas, 5 Hotspot Terdeteksi di Sumatera Pagi ini
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi terima bantuan UKT dari Bank Indonesia.Terima Bantuan UKT dari Bank Indonesia, Ini yang Disampaikan Rektor Unri
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati.Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Negara di Riau Capai Rp24,67 Triliun
PT Smartfren Telecom Tbk. Tarif PPN 12%, Smartfren (FREN) Bicara Dampak ke Harga Produk
  Harga cabai di Inhu.(ilustrasi/int)Harga Telur dan Cabai Merah di Inhu Naik Signifikan Jelang Akhir Tahun 2024
Banjir di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Awas Banjir! BMKG Prediksi Hujan Tak Merata Masih Guyur Riau Akhir Pekan ini
Toyota Posko Siaga.Toyota Hadirkan Posko dan Bengkel Siaga Selama Libur Nataru
Perayaan satu juta unit produksi kendaraan Mitsubishi Motors.Mitsubishi Cetak Sejarah, Produksi 1 Juta Unit dalam 7 Tahun di RI
Sulitnya dapat Bio Solar di Pekanbaru, antrean panjang di SPBU jadi pemandangan sehari-Hari (foto/int)Antrean Panjang di SPBU di Pekanbaru, Pemprov Riau Ajukan Penambahan Kuota BBM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved