www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dinas PKH Riau Diminta Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Amankan 1,4 Kg Kokain di Kepri, 3 Pengedar Ditangkap
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:04:36 WIB
Barang bukti kokain 1,4 kg yang diamankan di Kepri
Barang bukti kokain 1,4 kg yang diamankan di Kepri

TANJUNGPINANG - Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran 1,4 kilogram narkoba jenis kokain di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 orang pelaku diamankan dalam pengungkapan itu.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba. Para pelaku berinisial S, AH dan MHF. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," kata Jansen, Selasa (23/5/2023).

Pelaku S ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di sebuah Wisma di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang pada Kamis (18/5). Dari tangan pelaku polisi menyita 1,4 kilogram narkotika jenis kokain.

"Hasil interogasi bahwa kokain tersebut didapat pelaku S dari pelaku berinisial AH yang berada di Desa Letung, Jemaja, Anambas. Dari keterangan pelaku S Akhirnya AH berhasil ditangkap di Anambas pada Sabtu (20/5) lalu ," ujarnya.

Dari keterangan AH diketahui bahwa kokain tersebut dikirimkan ke S dengan cara menitipkan ke kapal barang dari Anambas tujuan Tanjungpinang. AH mengemas kokain tersebut dengan oleh-oleh sehingga tidak diketahui oleh ABK kapal.

"Hasil pemeriksaan diketahui orang yang menyuruh AH dan S adalah pelaku berinisial MHF. Pelaku MHF ditangkap pada hari Minggu (21/5) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam," ujarnya.

Jansen mengatakan narkotika jenis kokain itu masih didalami asal usulnya. Apakah kokain tersebut merupakan temuan yang di jual kembali atau pelaku memiliki jaringan tersendiri.

"Saat ini Ditresnarkoba tengah mendalami apakah kokain itu sama dengan yang ditemukan masyarakat sebelumnya atau memiliki jaringan tersendiri. Intinya saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Pada pengungkapan itu polisi juga menyita 4 unit handphone dengan berbagai merk, 3 unit sim card, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Dinas PKH Riau Diminta Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Gubernur Riau, Syamsuar.(foto: mcr)Pemprov Bakal Hadirkan Museum Perjuangan Rakyat Riau Berkonsep Digital
Samsuri dan tim mengantarkan berkas pencalonan sebagai Ketua KONI Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Didukung 25 Cabor, Samsuri Daftarkan Diri Calon Ketua KONI Rohil
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri doa padang Kenegerian Kopah.(foto: ultra/halloriau.com)Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
Kakan Pertanahan Kota Pekanbaru, Doni Syafrial dan Memby Untung Pratama.(foto: rahmat/halloriau.com)Jabat Kakan Pertanahan Kota Pekanbaru, Doni Rencanakan Layanan Zero Complain
  Gubernur Riau, Syamsuar.(foto: mcr)Dukung Proyek PLTS Bengkalis, Gubri: Bisa Tingkatkan Perekonomian
Tim SAR saat melakukan pencarian jasad mahasiswa PCR yang tenggelam di Sungai Kampar kawasan wisata Pulau Cinta.(foto: mcr)Sisir Sungai Kampar 9 Km, Jasad Mahasiswa PCR Masih Belum Ditemukan
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Kegiatan Fisik Capai 50 Persen Hingga Akhir Juni
Ilustrasi.(int)Pemko Pekanbaru Diminta Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Bengkalis, Kasmarni saat rapat rencana perusahaan Singapura bangun PLTS di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Perusahaan Singapura Bakal Bangun PLTS Rp18 Triliun di Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved