www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Amankan 1,4 Kg Kokain di Kepri, 3 Pengedar Ditangkap
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:04:36 WIB

TANJUNGPINANG - Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran 1,4 kilogram narkoba jenis kokain di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 orang pelaku diamankan dalam pengungkapan itu.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba. Para pelaku berinisial S, AH dan MHF. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," kata Jansen, Selasa (23/5/2023).

Pelaku S ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di sebuah Wisma di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang pada Kamis (18/5). Dari tangan pelaku polisi menyita 1,4 kilogram narkotika jenis kokain.

"Hasil interogasi bahwa kokain tersebut didapat pelaku S dari pelaku berinisial AH yang berada di Desa Letung, Jemaja, Anambas. Dari keterangan pelaku S Akhirnya AH berhasil ditangkap di Anambas pada Sabtu (20/5) lalu ," ujarnya.

Dari keterangan AH diketahui bahwa kokain tersebut dikirimkan ke S dengan cara menitipkan ke kapal barang dari Anambas tujuan Tanjungpinang. AH mengemas kokain tersebut dengan oleh-oleh sehingga tidak diketahui oleh ABK kapal.

"Hasil pemeriksaan diketahui orang yang menyuruh AH dan S adalah pelaku berinisial MHF. Pelaku MHF ditangkap pada hari Minggu (21/5) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam," ujarnya.

Jansen mengatakan narkotika jenis kokain itu masih didalami asal usulnya. Apakah kokain tersebut merupakan temuan yang di jual kembali atau pelaku memiliki jaringan tersendiri.

"Saat ini Ditresnarkoba tengah mendalami apakah kokain itu sama dengan yang ditemukan masyarakat sebelumnya atau memiliki jaringan tersendiri. Intinya saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Pada pengungkapan itu polisi juga menyita 4 unit handphone dengan berbagai merk, 3 unit sim card, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Dharma Bakti Pekanbaru terendam banjir.(foto: dini/halloriau.com)Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
DPRD Pelalawan mengadakan rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Zukri SM dan Husni Tamrin. (Foto: Andy Indrayanto)Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
Indonesia Commodity & Derivative Exchange mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat usia 18-25 tahun. (Foto: Istimewa)ICDX Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Nasional, Fokus pada Usia Produktif
Bank Muamalat Indonesia dan Pos Indonesia untuk menyediakan layanan setor dan tarik tunai bagi nasabahnya. (Foto: Istimewa)Bank Muamalat Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pelosok Negeri Bersama Pos Indonesia
Polsek Simpang Kanan, mengimbau masyarakat di Kepenghuluan Kota Parit untuk tetap menjaga kamtibmas pasca Pemilu 2024. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Imbau Masyarakat Kota Parit Hindari Konflik Pasca Pemilu
  Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, Raja Jaya Dinata Sianturi.(foto: int)Lima Desa di Kampar Terendam Banjir, Raja Jaya Serukan Mitigasi Bencana
Kondisi tumpukan sampah di Jalan Laos Payung Sekaki Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Ilustrasi. (Foto: Int)Pilkada Kampar di MK: 71 Ribu Pemilih Diduga Tak Terima Undangan
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Pekan Ini Harga TBS Sawit di Riau Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkapnya
Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah, memimpin rapat koordinasi persiapan penetapan situasi bencana. (Foto: Ultra Sandi)5 Kecamatan di Kuansing Kebanjiran, Status Siaga Bencana Diberlakukan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved