www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jhonly Parulian Kembali Terpilih sebagai Ketua PBFI Kepulauan Meranti Periode 2025-2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Novel Baswedan: Kepentingan Pribadi
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:59:06 WIB

JAKARTA - Selasa (16/5/2023), Permintaan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dikritik Novel Baswedan. Mantan penyidik KPK itu menilai uji materi di MK yang diusul Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkesan kepentingan pribadi.

"Kita semua paham banyak pihak yang terusik dengan perubahan UU KPK yang melemahkan, dan mereka berjuang dengan beberapa upaya hukum agar pemberantasan korupsi bisa diperkuat," sebut Novel Baswedan, Selasa (16/5/2023).

"Melihat gugatan yang dilakukan oleh Nurul Ghufron (Pimpinan KPK) untuk memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun, terlihat bahwa Ghufron dkk hanya memikirkan kepentingan pribadi," sambungnya dikutip detik.com.

Ia heran pimpinan KPK yang malah memikirkan kepentingan pribadi. Novel mengatakan itu baru terjadi semasa Pimpinan KPK sekarang.

"Kita tentu heran ketika pimpinan KPK cuma memikirkan kepentingan pribadi. Barangkali baru pada periode masa pimpinan KPK sekarang hal itu terjadi," kata Novel.

Novel menyinggung polemik yang terjadi di KPK seperti dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi di KPK saat ini.

"Alih-alih bekerja memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, justru pimpinan KPK masa ini menjadi masalah dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi, seperti pembocoran data rahasia penyelidikan, bertemu dengan pihak beperkara, dan pelanggaran-pelanggaran serius lainnya. Jadi sekali lagi, ini memprihatinkan dan menyedihkan," ujar Novel.

Sebagai informasi, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam perbaikan permohonannya kepada MK, Ghufron meminta agar masa jabatan Pimpinan KPK diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBFI, Jhonly Parulian resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua PBFI Kepulauan MerantiJhonly Parulian Kembali Terpilih sebagai Ketua PBFI Kepulauan Meranti Periode 2025-2029
Pemko Dumai Raih Anugerah Kepala Daerah Inspiratif dari Umri (foto/bambang)Raih Anugerah Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Pemko Dumai Komitmen Majukan Pendidikan
Saat ini pengungsi Rohingya di Pekanbaru hidup di bawah tenda terpal (foto/dini)Ratusan Pengungsi Rohingya Pindah ke Palas Pekanbaru, Hunian Dibuat Lebih Bagus
DPP Golkar menunjuk Parisman Ihwan (kanan) sebagai Sekretaris DPD Golkar Riau gantikan Indra Gunawan Eet (foto/int)Golkar Riau Memanas, Parisman Ihwan Ditunjuk Jadi Sekretaris Baru Gantikan Eet Jelang Musda
Harga emas Antam di Pekanbaru alami kenaikan (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Melonjak Drastis, Penjualan Laris Manis di Akhir Pekan
  Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2025-2028Kepengurusan BPC HIPMI Kepulauan Meranti 2025-2028 Resmi Dilantik, Ketua Terpilih Berkomitmen Bangun Daerah
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/mimi)Semua Pihak Diajak Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Senin Besok
Camat Rumbai Barat, Fachruddin (kanan) mint PT EPP stop aktivitas bongkar muat sampah di TDS Jalan Siak 2 (foto/ist)TDS PT EPP di Jalan Siak 2 Ditutup, Warga Rumbai Barat Ngeluh Bau Busuk Sampah
Pelaku pengedar ekstasi yang ditangkap MH dan RH ditangkap Polsek Tembilahan Hulu (foto/Ayendra)Edarkan Narkoba, Pelajar dan Pengangguran Ditangkap di KTV Barcelona Tembilahan
Ilustrasi hujan lebat di Pekanbaru, Riau (foto/int)BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved