Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Novel Baswedan: Kepentingan Pribadi
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:59:06 WIB
JAKARTA - Selasa (16/5/2023), Permintaan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dikritik Novel Baswedan. Mantan penyidik KPK itu menilai uji materi di MK yang diusul Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkesan kepentingan pribadi.
"Kita semua paham banyak pihak yang terusik dengan perubahan UU KPK yang melemahkan, dan mereka berjuang dengan beberapa upaya hukum agar pemberantasan korupsi bisa diperkuat," sebut Novel Baswedan, Selasa (16/5/2023).
"Melihat gugatan yang dilakukan oleh Nurul Ghufron (Pimpinan KPK) untuk memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun, terlihat bahwa Ghufron dkk hanya memikirkan kepentingan pribadi," sambungnya dikutip detik.com.
Ia heran pimpinan KPK yang malah memikirkan kepentingan pribadi. Novel mengatakan itu baru terjadi semasa Pimpinan KPK sekarang.
"Kita tentu heran ketika pimpinan KPK cuma memikirkan kepentingan pribadi. Barangkali baru pada periode masa pimpinan KPK sekarang hal itu terjadi," kata Novel.
Novel menyinggung polemik yang terjadi di KPK seperti dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi di KPK saat ini.
"Alih-alih bekerja memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, justru pimpinan KPK masa ini menjadi masalah dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi, seperti pembocoran data rahasia penyelidikan, bertemu dengan pihak beperkara, dan pelanggaran-pelanggaran serius lainnya. Jadi sekali lagi, ini memprihatinkan dan menyedihkan," ujar Novel.
Sebagai informasi, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam perbaikan permohonannya kepada MK, Ghufron meminta agar masa jabatan Pimpinan KPK diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :