Pemkab Badung Bongkar Paksa Menara Telekomunikasi, Pariwisata Bali Terancam Terganggu
Jumat, 28 April 2023 - 11:47:07 WIB
|
Ilustrasi ATSI terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran (foto/ist) |
Baca juga:
|
JAKARTA - Jumat (28/4/2023), operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan, Satpol PP Kabupaten Badung membongkar paksa menara telekomunikasi.
Satuan Pol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung itu dilakukan secara sepihak. Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang memakai infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).
Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu. Terutama pada wilayah Kabupaten Badung.
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot). Terutama pada area strategis di Kabupaten Badung, seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan, pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung secara sepihak," ungkap Marwan, Sekjen ATSI.
"Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran. Guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat. Khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” sambungnya.
Dia menyebut, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata dan pelayanan publik. Serta perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
"Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) terkait perencanaan Transformasi Digital.
Pertama, perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Kedua, persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi Pusat Data Nasional. Keempat, mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Terakhir regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.
Aksi mematikan perangkat secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan. Hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung.
Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung, menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.
Ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia. Sebagaimana arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor. Supaya dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air," kata Marwan.
"Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :