www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mendagri Terbitkan SE Plt hingga Pj Kepala Daerah Boleh Berhentikan dan Mutasi ASN
Sabtu, 17 September 2022 - 07:02:15 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan Pelaksana Tugas (Pit), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat memberhentikan dan memutasi para pegawainya.

Hal tersebut tertuang dalam SE nomor 821/5492/SJ yang ditandatangani oleh Tito pada Rabu 14 September 2022. SE tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota di seluruh Indonesia.

Berikut arahan yang tertuang pada poin Keempat:

4. Berkenaan dengan ketentuan tersebut di atas, dengan ini Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Pelaksana Tugas (Pit), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan:

a. Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah provinisi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

b. Persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) di atas.

Nantinya, bagi Plt, PJ hingga PJs harus melaporkan kepada Mendagri terkait penindakan kepegawaian tersebut, seperti yang dilansir dari sindonews.

"Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota agar melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak dilakukannya tindakan kepegawaian sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga)," bunyi poin ke 5. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bacalon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersilaturahmi dengan Perindo Riau.(foto: dasmun/halloriau.com)DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Walikota Dumai, Paisal saat peresmian RS Naray Hospital.(foto: bambang/halloriau.com)Resmikan RS Naray Hospital: Walikota Dumai Optimis Jadi Destinasi Wisata Kesehatan
Pemkab Rohil rapat persiapan keberangkatan JCH Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Mulai Persiapan Keberangkatan JCH
Pelantikan DPC DMI Sinaboi.(foto: afrizal/halloriau.com)Pelantikan DPC DMI Kecamatan Sinaboi: Sinergi Baru Pengembangan Masjid dan Musala
Wan Heri Azmi sebagai Ketua POBSI Rohil terpilih.(foto: afrizal/halloriau.com)Aklamasi, Wan Heri Azmi Pimpin POBSI Rohil 2024-2028
  Pelatihan kesukarelawanan Dispora Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Dispora Riau Gelar Pelatihan Kesukarelawanan Pemuda Tahun 2024
Tol Padang-Sicincin.(foto: rivo/halloriau.com)HK Fokus Selesaikan Proyek Tol Padang-Sicincin di Akhir 2024
Bupati Pelalawan, Zukri saat hadiri acara Minang Bakumpua Basamo.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Zukri Ajak Masyarakat Pelalawan Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar
Honda Brio di Showroom Honda Soekarno Hatta Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Honda Soekarno Hatta Pekanbaru Hadirkan Program AMAYZING DEALS
Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti, Ir H. Nazaruddin Nasir didampingi istrinya, 
Suci RetnoningsihSilaturahmi di Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir Nyatakan Maju di Pilkada Kepulauan Meranti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved