Kapolsek Sukodono Ketahuan Nyabu, Pernah Jabat Kasi Propam Polresta Sidoarjo
Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:44:04 WIB
SIDOARJO- Miris, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardhana ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. AKP Ketut dijemput petugas Bid Propam Polda Jatim yang datang ke Polsek Sukodono pada Selasa (23/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dikutip dari Detik.com, petugas dapat info penyalahgunaan narkoba di Markas Polsek Sukodono. AKP Ketut menjalani tes urine, hasilnya dirinya positif nyabu. Ia diangkut bersama empat anak buahnya ke Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Ketut menjalani pemeriksaan dan penahanan dengan penantian sanksi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Padahal AKP Ketut tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo. Ketut juga pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
"Diamankan ada lima orang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan. Kusumo akan langsung menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono.
Supaya polsek tetap bisa berjalan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. "Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, kami akan segera menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono," sebut Kusumo.
Saat ini Bid Propam Polda Jatim masih memeriksa yang bersangkutan untuk menjawab pertanyaan seperti sudah berapa lama Ketut nyabu dan dari mana sabu didapat. Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :