Viral Video Wanita Ketahuan Ngutil, Tapi Karyawan Alfamart yang Minta Maaf, Polisi Akan Tangani Kasus Ini
Senin, 15 Agustus 2022 - 09:11:05 WIB
TANGERANG- Viral seorang wanita mengendarai mobil mercy diduga mengutil di Alfamart. Namun setelah video itu viral di media sosial, malah karyawan minimarket itu yang meminta maaf.
Sebab si pemilik mobil Mercy itu membawa pengacara. Karyawan merasa tertekan, sebab khawatir akan dipolisikan pakai pidana UU ITE.
Mengutip Tribunpekanbaru.com, diketahui rekaman pengutilan cokelat itu terjadi di Alfamart kawasan Cisauk Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8/2022). Kasir memergoki terduga pelaku pengutilan berinisial MA mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.
Sambil merekam, kasir tersebut dibantu temannya mengadang MA yang mau kabur mengendarai mobil mercy. Setelah itu baru MA kemudian membayar coklat tersebut.
Tetapi kasus itu malah menjadikan kasir yang diketahui bernama A itu terancam pidana. Si kasir diancam dipolisikan sebab memvideokan MA yang kemudian mengancam A dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu buka suara. "Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," sebut Sarly, Senin (15/8/2022).
Sarly mengatakan pelaporan kasus pengutilan itu dibutuhkan pihaknya. Sebab dari laporan itu polisi baru bisa bertindak. "Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut," sebut Sarly.
Hanya saja dirinya berjanji akan memproses kasus dugaan pengutilan yang viral. Diminta Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kejadian tersebut.
"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," sebutnya.
Sementara itu pihak Alfamart telah klarifikasi serta menyayangkan tindakan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara. Hal itu berdampak pada karyawannya merasa tertekan. Alfamart juga sedang melakukan investigasi lebih lanjut dan tak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :