Anggap Tak Sesuai SOP, Nikita Mirzani Laporkan Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Rabu, 22 Juni 2022 - 09:13:14 WIB
JAKARTA- Polres Serang resmi dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri. Hal itu buntut dari rumahnya yang didatangi polisi pada Rabu, 15 Juni 202.
Seperti dilansir dari Sindonews.com, Pacar John Hopkins itu membuat laporan tertanggal Senin, 20 Juni 2022. Nikita Mirzani tidak nyaman dengan tindakan pihak Polres Serang Kota yang dianggap tak sesuai SOP.
Nikita Mirzani menyebut belum ada orang yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran ITE diperlakukan seperti dirinya. "Iya, ternyata (laporan) ke Mabes itu nggak harus aku ke Mabes. Bisa diwakilkan begitu karena by surat dahulu, nanti kalau sudah jalan bagaimana-bagaimananya, baru aku dipanggil," sebut Nikita baru-baru ini.
"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena kan nggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi. Ada acara penangkapan-penangkapan begitu. Itu nggak boleh," ujarnya saat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani menjelaskan mestinya ada tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses hukum di Indonesia. Nikita kurang nyaman ketika polisi mendatangi kediamannya saat dini hari.
"Itu juga harus panggil saksi ahli dahulu, mediasi dahulu, sebelum jadi tersangka prosesnya panjang," ujarnya.
Sebagai informasi kediaman Nikita didatangi polisi sejak dini hari. Hal itu imbas dari laporan Dito Mahendra, pria yang disebut-sebut sebagai pacar baru penyanyi Nindy Ayunda.
Nikita pernah mengunggah Instagram Story membahas pemberitaan Dito yang diduga memukul seorang petugas keamanan. Maka itu Dito memperkarakan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE ke Polres Serang sejak 16 Mei 2022. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :